Tembilahan - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta dinas terkait bertindak tegas dalam penyelesaian masalah hama kumbang di Kecamatan Enok, Inhil, yang diduga akibat aktifitas replanting PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP)
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. AMD Junaidi ketika ditemui awak media beberapa hari lalu. Dikatanya bahwa permasalahan hama kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran tersebut, bukan permasalah baru tapi permasalahan yang sudah setahun lalu. Namun sampai saat ini belum juga selesai.
" Kita sudah meminta kepada OPD terkait, untuk mengevaluasi secara dalam, mulai dari izinnya, sampai land crearing serta akibatnya. Seharusnya kita sudah tahu pasti, bahwa ketika kita melakukan land clearing itu mesti dilakukan juga upaya menaggulangi tempat berkembang biaknya kumbang. Tetapi tidak dilakukan " ungkap Junaidi
Maka dari itu, ia kembali meminta kepada instansi terkait dan lembaga yang telah dibentuk pemerintah, seperti badan penyelesaian sengketa, untuk bertindak tegas dalam penyelesaian permasalah hama kumbang yang terjadi di Kecamatan Enok tersebut, Karna menurutnya fakta faktanya sudah sangat jelas.
" Dewan sudah menyampaikan fakta-fakta ini setahun yang lalu, tepatnya pada bulan puasa, sewaktu awal perusahaan tersebut membuka lahan dan kami sudah menduga hal ini akan terjadi. Maka dengan itu, kami minta kepada DLHK, Dinas Perizinan, Dinas Perkebunan bertindak tegaslah, fakta fakta itu sudah ada ? atau mungkin ada apa ini ? " pukas Junaidi dengan nada kesal.
Ditambahkannya bahwa adanya hama kumbang karna adanya tata cara replanting yang tidak tepat. Oleh dari itu, ia meminta kepada rekan-rekan wartawan agar bisa membantu untuk menyampaikan fakta-faktanya. Seperti apa yang terjadi di lapangan dan menghimbau kepada instansi terkait agar bertindak dengan tegas, demi kepentingan masyarakat dan kasihan masyarakat sekitar.
" Saat pembukaan lahannya kita sudah lihat, kita sudah suruh mereka mengangkat parit, agar bisa berjalan dengan baik dan juga sudah kita ingatkan untuk melakukan replanting dengan cara cipping dan kita minta seluruh dinas memperhatikan itu. Tapi hari ini faktanya terlihat dari serangan kumbang dengan tempat dia berkembang biak, tidak diurus batang kelapanya. Jadi tolong segera selesai masalah ini. Kalau memang tidak mampu angkat bendera putih, tidak usah ada disitu. " tegas Junaidi.
Sementara itu, dari konfirmasi riauterkini.com ke pihak Dinas Perkebunan belum lama ini, diketahui dalam Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) PT. Pelita Wijaya Perkasa tidak terdapat dalam peta, lokasinya di daerah Desa Pengalihan Enok dan Kelurahan Pusaran, hanya terdapat lokasinya di Desa Sungai Ambat
- Parlemen
- Inhil
DPRD Inhil Pinta Dinas Terkait Tegas Selesaikan Masalah Hama Kumbang di Kecamatan Enok
Pilihan Redaksi
IndexTim Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku tabrak lari
Bupati Asahan Terima Audiensi RAPI Kabupaten Asahan
Bentrokan Nyaris Pecah di Kampar, Sengketa Lahan 7 Hektare Picu Ketegangan Antarormas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
Dugaan Kriminalisasi Petani oleh PT SBP, DPRD Inhu Rekomendasikan Pembentukan Pansus
Senin, 03 Februari 2025 - 18:10:50 Wib Parlemen
Karmila Sari Menyayangkan Penembakan dan Minta Pulangkan korban PMI di Malaysia
Jumat, 31 Januari 2025 - 20:04:42 Wib Parlemen
Anggota DPD RI Dapil Riau Sayangkan Tragedi Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Rabu, 29 Januari 2025 - 07:06:38 Wib Parlemen
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
Senin, 20 Januari 2025 - 19:36:16 Wib Parlemen