DPP SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau Dievaluasi Bukan TPP ASN

DPP SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau Dievaluasi Bukan TPP ASN
Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani.

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS. COM -- Statement Ketua DPRD Riau, Kaderismanto agar Pemprov Riau mengevaluasi gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN mendapat tanggapan serius dari Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani.

Dikatakan Frans Sibarani, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan, dalam kondisi keuangan yang defisit, anggaran TPP mencapai di atas 30 persen dari APBD Riau. Kaderismanto meminta ASN punya niat yang sama untuk peduli dengan masyarakat dengan lebih mengutamakan pembangunan. 

DPP-SPKN kata Frans Sibarani, apa yang disampaikan Ketua DPRD Riau tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Karena TPP yang diterima oleh ASN tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPRD Riau, terutama para pimpinan DPRD Riau. 

“Informasi yang kami peroleh, TPP ASN itu sering telat diterima bahkan tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD dan dalam setahun belum tentu diterima sebanyak 12 bulan, padahal mereka sudah bekerja dengan sesuai Tupoksinya,” sebut Frans Sibarani.

Ditengah defisit APBD Riau tahun 2025 bahkan Gubernur Riau pernah mengaku pusing tujuh keliling, DPRD Riau malah menikmati anggaran makan minum yang mewah mencapai Rp40 miliar dalam DPA Pada Tahun 2025. 

“Katanya efesiensi anggaran, namun faktanya kegiatan DPRD Riau ada kegiatan makan-minum mewah,” sindir Sekjen DPP SPKN Frans Sibarani.

“Anggaran  makan minum dalam DPA sampai Rp40 miliar pada tahun 2025. Sebenarnya kegiatan makan minum di DPRD Riau ini makan apa dan minum apa hingga mencapai Rp40 miliar. Belum lagi nanti pada APBD-P tahun 2025 pasti nambah lagi,” kata Frans Sibarani.

Frans Sibarani membeberkan berapa banyak APBD yang dialokasikan untuk para anggota DPRD Riau. Selain gaji pokok juga ada tunjangan dan tambahan lainnya yakni: 1. Uang Representasi. 2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Beras. 4. Uang Paket 5. Tunjangan Jabatan. 6.Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan. 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain 8. Tunjangan Reses dan masih adalagi tunjangan lainnya, urainya.

"Jadi kami DPP-SPKN dengan menolak statement Ketua DPRD Riau tersebut. Yang ang harus dievaluasi adalah anggaran belanja DPRD Riau, seperti anggaran makan minum, anggaran perjalanan dinas, gaji dan tunjangan DPRD. Bukan TPP ASN yang dievaluasi," ungkapnya. 

"Kita juga minta APH memeriksa Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Riau terkait anggaran perjalanan dinas dan makan minum yang sudah kami laporkan ke Dirkimmsus Polda Riau," tutup Frans Sibarani.***

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index