Sudah 7 Daerah Usulkan Draf APBD P 2025 Untuk Dievaluasi Pemprov Riau

Sudah 7 Daerah Usulkan Draf APBD P 2025 Untuk Dievaluasi Pemprov Riau
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima tujuh usulan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Sedangkan lima daerah lainnya hingga saat ini belum mengajukan draf APBD-P untuk dievaluasi. 

"Sampai saat ini tujuh kabupaten kota yang sudah selesai dilakukan evaluasi anggaran perubahan perubahan 2025. Ke tujuh daerah itu Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis dan Kota Dumai," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Putra.

Untuk lima daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi anggaran perubahan 2025 yaitu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru. 

"Mungkin kabupaten kota lainnya yang belum kita terima draf anggaran perubahannya untuk dievaluasi masih berproses, karena paling lambat tiga hari setelah persetujuan APBD diserahkan ke gubernur untuk di evaluasi," ujarnya. 

Ia mengatakan, untuk pengesahan APBD-P sesuai peraturan harus sudah dilakukan paling lambat 30 September. Artinya semua daerah sudah harus melakukan persetujuan APBD P dengan DPRD kabupaten kota setempat. 

"Kita sudah menyarankan ke kabupaten yang belum untuk segera menyelesaikan prosesnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD-P kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. 

"Tapi itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD-P kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," sebutnya. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index