Izin Bar 'Rasa' Diskotik? Ini Penjelasan DPM-PTSP Riau Soal HW Live House

Izin Bar 'Rasa' Diskotik? Ini Penjelasan DPM-PTSP Riau Soal HW Live House
Tim dari DPM-PTSP bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House yang ada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025).

PEKANBARU - Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House yang ada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025). 

Agenda ini dilakukan, karena sebelumnya ada laporan warga yang resah akibat aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldi mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa temuan terkait indikasi pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Karena itu, ia akan melakukan tindakan terkait perizinan yang sudah pihaknya keluarkan.

“Adapun temuan pelanggarannya yakni, izin yang kami terbitkan itu izin bar. Jadi tidak termasuk di dalamnya fasilitas untuk live musik, karena kami temukan akan fasilitas DJ dan juga lantai menari. Kalau live musik ini masuknya kategori perizinan diskotik, sehingga pelanggaran ini menjadi temuan bagi kami,” katanya.

Karena itu, terkait temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis. Karena saat ini dalam bentuk perizinan saat ini sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pencabutan izin harus melalui aplikasi OSS, di dalam aplikasi tersebut, ada pemenuhan administrasi yang perlu disiapkan.

“Kami perlu mempertanyakan ulang terkait rekomendasi teknis yang diberikan. Rekomendasi teknis itu bisa dicabut kalau instansi teknis menyatakan rekomendasi itu ditemukan pelanggaran, dan kami bisa memberikan notifikasi teknis untuk pencabutan izin,” ujarnya.

Kasatpol PP Riau Sri Sadono mengatakan, pihaknya ikut menilai apakah perizinan yang sudah diberikan dimanfaatkan sesuai izinnya. Karena itu pihaknya meminta pelaku usaha melakukan kegiatan usaha dengan baik dan sesuai persyaratan.

“Kami akan mengawal Perda yang ada di Provinsi Riau. Kami harapkan pelaku usaha dapat melakukan usaha di Riau dengan baik, Pemprov Riau mendukung investasi usaha namun dengan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index