Mitigasi Risiko Bencana, Disdik Riau Minta Sekolah Hindari Perjalanan Luar Kota

Mitigasi Risiko Bencana, Disdik Riau Minta Sekolah Hindari Perjalanan Luar Kota
Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37 terkait larangan kegiatan bepergian ke luar kota serta imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di seluruh wilayah Riau.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Riau meminta seluruh satuan pendidikan untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan luar kota, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. 

Kegiatan seperti karya wisata, study tour, kunjungan industri, dan bentuk perjalanan lainnya diminta ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Jika sekolah sudah merencanakan kegiatan ke luar kota, kami minta agar dijadwalkan ulang atau dialihkan ke aktivitas lain yang lebih aman,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, Selasa (9/12).

Disdik Riau juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah. Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, memperkuat koordinasi, serta menjalin komunikasi yang intens dengan orang tua dan instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat.

Surat edaran ini ditegaskan sebagai upaya pencegahan, mitigasi, dan pengendalian risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekolah, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Dengan adanya kebijakan ini, Disdik Riau berharap seluruh sekolah dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah keselamatan yang diperlukan demi melindungi seluruh komponen pendidikan di Provinsi Riau. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index