Enok - Kepolisian Resor Sektor Enok Polres Inhil bersama warga bergerak cepat dalam melakukan evakuasi seorang warga yang diterkam buaya di Parit 7 RT/RW 001/004 Kel.Teluk Medan Kec.Enok Kab.Inhil - Riau
“Saat Korban dievakuasi, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini jenazah telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK,S.H.M.H
IaNYA mengatakan, evakuasi dilakukan setelah beberapa jam melakukan pencarian. Korban yang diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial bernama AS'AT Bin Darwis 57 Thun, Islma, Tani Alamat Parit 7 RT/RW 001/004 Kel.Enok dan Korban Menurut Keterangan Personel Polsek di TKP ditemukan pada pukul 01. 00 Wib Dini Hari Sabtu tgl 27 Desember 2025 Wib. Dan Korban ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia.
Menurut keterangan keluarga, kejadian diketahui pada Pukul 18.30 wib ketika Istri korban menyampaikan kepada Ipar Korban SDR.YUDI KURNIAWAN bahwa Abang mu diterkam Buaya.
Klurga Korban Sudah dan Warga Sudah berusaha Untuk mencari Korban namun Pada PKL 20.00 korban tidak ditemukan, Kmudian Pihak Korban Melaporkan Kepada Pihak Kelurahan dan Lurah Teluk Medan Menyampaikan kepada Pihak Polsek Enok dan atas Perintah Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK, SH memerintahkan PS.Kanitreskrim Polsek Enok BRIPKA KHLID M
ALI,S.H beserta 3 orng anggota Langsung Menuju TKP di perit 7 Kel.Enok Kec.Enok
Sekira Pukul 01.00 Wib korban dapat ditemukan Kmudian Korban diEvakuasi dan dibawa kerumah Ahli waris dan diserahkan Kepada Kluarga Untuk persiapan di kebumikan.
Akibat Peristiwa ini, korban mengalami memar dan luka gigitan Hewan buas Buaya di Perut sebelah kiri.
Kapolres Inhil melalui Kapolsek Enok menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar parit dan sungai yang berpotensi menjadi habitat buaya.
Kmudian Juga Kapolsek Enok melalui PS.Kanit binmas Polsek Menghimbau Kepada Seluruh Warga Agar sellu waspada dan Berhati-hati saat Beraktivitas di Pinggiran Sungai atau parit terutama Pada saat air Pasang dan di inngatkan Kepada warga agar tidak membuang sampah Sembarangan di dalam parit dan Tidak mencari ikan dengan Cara dituba( racun) karena Dapat memancing hewan buas Buaya untuk mencari mangsa. Tutup Kapolsek Enok IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK, S.H MH.