Polsek Pelangiran Gencarkan Promoter Cipkon Harkamtibmas Lewat DDS di Desa Tanjung Simpang

Polsek Pelangiran Gencarkan Promoter Cipkon Harkamtibmas Lewat DDS di Desa Tanjung Simpang

Pelangiran -:Polsek Pelangiran terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui kegiatan Promoter Cipkon Harkamtibmas Door To Door System (DDS). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Nomor VIII tentang penguatan Harkamtibmas.

Pelaksanaan DDS tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah warga guna membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara efektif.

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, AIPDA Antonius Hiras S, S.H., menjadi pelaksana utama dalam kegiatan ini. Ia menyambangi warga Desa Tanjung Simpang dan berdialog secara humanis untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan imbauan terkait situasi keamanan menjelang pergantian tahun.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun serta tidak merayakan tahun baru secara berlebihan yang dapat mengarah pada tindakan huru-hara atau pelanggaran hukum dan norma agama. Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas, baik di darat, laut, maupun udara.

AIPDA Antonius Hiras juga menekankan pentingnya menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi rawan bencana, khususnya kawasan laut, mengingat adanya kecenderungan ombak dan gelombang tinggi. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan keselamatan masyarakat.

Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut mengedukasi masyarakat mengenai layanan Call Center 110 sebagai nomor darurat kepolisian yang gratis, bebas pulsa, dan siap melayani 24 jam. Ia juga membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar komunikasi dapat terjalin cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas menempelkan Maklumat Kapolda tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat, khususnya para petani, diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berdampak hukum dan merusak lingkungan.

Kapolsek Pelangiran, IPDA Iwan Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui Door To Door System, kami ingin memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan langsung kepada warga serta membangun kepercayaan dan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat. Harapannya, situasi di wilayah hukum Polsek Pelangiran tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tegasnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index