Profesi Wartawan di Rohil Memilukan, Jual Kalimat Counter Berita Kepada Pejabat yang Diberitakan Demi Sejumlah Uang

Profesi Wartawan di Rohil Memilukan, Jual Kalimat Counter Berita Kepada Pejabat yang Diberitakan Demi Sejumlah Uang
Sutrisno, Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau,

Rokan Hilir | – Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang diperjuangkan dengan darah dan air mata sejak reformasi, profesi wartawan yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi kini berada di titik nadir.

Bukan karena tekanan dari penguasa atau sensor negara. Bukan pula karena ancaman kriminalisasi oleh pengusaha hitam. Tetapi karena ulah segelintir oknum yang mengaku “WARTAWAN” dengan modal id card.

Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus individual. Ini adalah wabah. Para "Pengangguran" itu menjelma menjadi wartawan agar mudah mencari uang dari pihak yang diberitakan.

Istilah counter berita saat ini jadi ladang uang bagi mereka yang bermodalkan Id Card, tapi minim pengetahuan tentang jurnalistik. Mereka seolah - olah menjadi tameng bagi pejabat yang sedang diberitakan.

Mereka tak segan - segan menawarkan jasa kepada para pejabat yang diberitakan agar membuat rilis klarifikasi, meskipun klarifikasi tersebut hanya pembelaan dan pembenaran. Bagi mereka hanyalah sejumlah uang

Tujuan mereka menjadi "wartawan" bukan lagi sebagai corong masyarakat, tetapi untuk satu tujuan, uang dengan menjual kalimat Counter Berita. Padahal berita yang mereka counter adalah fakta dan berimbang.

Akibat ulah para wartawan abal-abal itu, citra wartawan di mata masyarakat Rohil menjadi hancur. Wartawan bukan lagi dipandang sebagai pencari kebenaran, pengawal demokrasi, atau penyampai suara rakyat.

Sungguh ironi yang menyakitkan. Profesi yang seharusnya menjadi pengontrol dan memberi informasi ke publik, dibuat rusak oleh oknum yang melacurkan profesi yang mulia ini dengan menjual kalimat counter berita.

Sudah saatnya dunia jurnalistik di Rohil melakukan gerakan bersih-bersih. Diskominfotik, organisasi profesi konstituen dewan pers dan insan PERS sejati harus mengambil langkah konkret.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan nyata. Jika dilakukan pembiaran, akan tumbuh subur oknum - oknum seperti itu," ujar Sutrisno, Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Min, (11/1/).

Penertiban wartawan abal-abal, penegakan kode etik jurnalistik, dan edukasi publik harus menjadi agenda utama. "Istilah counter berita harus dihentikan. Mereka terlalu nyaman dengan hal busuk ini," ucap Sutrisno lagi.

Wartawan sejati tidak akan mau menerbitkan berita klarifikasi yang terkesan hanya pembelaan dan pembenaran.  Sudah saatnya membedakan mana wartawan sungguhan dan mana penyamun ber id card.

Profesi wartawan bukan profesi main-main. Ini adalah tugas mulia yang dijaga dengan integritas, bukan dipakai sebagai alat untuk  mencari keuntungan dengan menjual kalimat counter berita dari sebuah pemberitaan.

Praktik klarifikasi antar media tanpa melalui prosedur hak jawab yang sah dapat menimbulkan konflik horizontal antar institusi pers, merusak kepercayaan publik, dan memperkeruh iklim jurnalistik yang sehat.

"Menjamurnya yang mengaku wartawan disebabkan tidak selektifnya Diskominfo Rohil dalam menerima kerjasama media sehingga yang tidak memiliki pekerjaan berlomba - lomba mendapat kartu pers," ujar Sutrisno.

Pria yang biasa disapa Bung Tris itu heran dengan jumlah media yang kerjasama di Diskominfo Rohil tembus 300 media. "Itu akibat persyaratannya hanya kartu pers dan profil perusahaan serta permohonan," ujarnya.

Untuk itu Bung Tris berharap, agar wartawan abal - abal tidak berkembang biak seperti yang terjadi saat ini sehingga merusaka profesi, Diskominfo Rohil harus perketat persyaratan kerjasama.

"Media harus terverifikasi di dewan pers minimal terverifikasi administrasi, wartawan harus sudah lulus Uji Kompetensi (UKW). Jika perlu buat Peraturan Bupati (Perbup)," Pungkasnya (RED/MH)

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index