Transparansi Anggaran Desa, Pemdes Keritang Gelar Monev APBDes 2025

Transparansi Anggaran Desa, Pemdes Keritang Gelar Monev APBDes 2025

Keritang - Pemerintah Desa Keritang bersama Pemerintah Kecamatan Kemuning menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Keritang pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.

Rapat Monev ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perangkat kecamatan, serta pendamping desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan kebutuhan masyarakat Desa Keritang.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Keritang, Surodi, yang didampingi oleh Hj. R. Nurliatin, SE, MH, bersama jajaran staf kecamatan. Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan APBDes 2025 berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Keritang, Surodi

Lebih lanjut, Surodi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 adalah pembangunan jalan desa. Infrastruktur jalan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat desa.

Sementara itu, Camat Kemuning yang diwakili oleh Hj. R. Nurliatin, SE, MH menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Keritang atas komitmennya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia berharap hasil Monev ini dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Hj. R. Nurliatin dalam sambutannya.

Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jalan desa yang dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi fisik pembangunan serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes ini, Pemerintah Desa Keritang berharap pelaksanaan pembangunan desa ke depan dapat semakin efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index