Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (07/03/2026) dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian warga binaan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya botol kaca, sendok besi, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Tembilahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen petugas dalam memastikan bahwa seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia selama bulan Ramadhan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa razia bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan suasana pembinaan yang lebih baik selama bulan suci Ramadhan, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan