BATU BARA – Kepala SDN 05 Sei Balai, Budianto, S.Pd., yang bertugas di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan setelah diduga meninggalkan jam sekolah untuk menghadiri acara pelantikan. Dugaan tersebut menimbulkan perhatian publik karena kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan ketidakhadiran kepala sekolah tersebut terjadi pada saat jam aktif pembelajaran. Padahal, pada jam sekolah, keberadaan kepala satuan pendidikan dinilai penting untuk mengawasi aktivitas guru, peserta didik, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya.8
Kepala sekolah bukan hanya bertugas sebagai pimpinan administratif, tetapi juga menjadi penanggung jawab utama terhadap seluruh kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah. Karena itu, apabila seorang kepala sekolah harus menghadiri kegiatan di luar sekolah pada jam kerja, semestinya terdapat dasar yang jelas, seperti surat tugas, izin resmi, atau penunjukan petugas yang bertanggung jawab sementara di sekolah.
Dugaan bahwa Kepala SDN 05 Sei Balai, Budianto, S.Pd., meninggalkan sekolah untuk mengikuti acara pelantikan dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Hal ini penting agar pelayanan pendidikan di sekolah tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu oleh kegiatan di luar tugas pokok.
Sejumlah pihak menilai, kegiatan seremonial seperti pelantikan tidak boleh mengesampingkan kewajiban utama seorang kepala sekolah. Apalagi, peserta didik di tingkat sekolah dasar masih membutuhkan pengawasan intensif dari pihak sekolah, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
Dalam dunia pendidikan, kedisiplinan merupakan salah satu nilai utama yang harus dicontohkan oleh tenaga pendidik dan pimpinan sekolah. Kepala sekolah seharusnya menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam hal tanggung jawab, kehadiran, serta komitmen terhadap tugas.
I
Apabila benar kepala sekolah meninggalkan sekolah tanpa izin atau tanpa mekanisme kedinasan yang jelas, maka hal tersebut dapat menjadi catatan serius dalam tata kelola pendidikan. Namun demikian, prinsip keberimbangan tetap perlu dijunjung dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat melakukan pengecekan dan klarifikasi secara objektif terkait informasi tersebut. Jika kehadiran kepala sekolah dalam acara pelantikan dilakukan berdasarkan surat tugas resmi, maka hal itu perlu dijelaskan kepada publik. Sebaliknya, jika tidak terdapat dasar kedinasan yang jelas, maka pembinaan dan evaluasi perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap setiap kepala sekolah di Kabupaten Batu Bara, termasuk di Kecamatan Sei Balai, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sekolah sebagai lembaga pelayanan publik harus mengutamakano kepentingan peserta didik dan memastikan proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak SDN 05 Sei Balai maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar persoalan ini tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dapat bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi dugaan ini. Pengawasan terhadap kehadiran kepala sekolah dan tenaga pendidik perlu terus diperkuat agar mutu layanan pendidikan di daerah tetap terjaga.
Pendidikan adalah pelayanan dasar yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan di luar kegiatan belajar mengajar. Karena itu, kedisiplinan kepala sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sorotan terhadap dugaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
- Daerah
- Batu Bara
Kepala SDN 05 Sei Balai Budianto, S.Pd. Diduga Tinggalkan Jam Sekolah untuk Hadiri Acara Pelantikan
Pilihan Redaksi
IndexPertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dorong 'Gunung Sampah' Jadi Energi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Selasa, 05 Mei 2026 - 20:00:01 Wib Daerah
Resmi Diberlakukan, Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
Selasa, 05 Mei 2026 - 19:50:52 Wib Daerah
Harga Minyak Sawit Mitra Swadaya Riau TBS Raised Thinly, Touch Rp3.880 per Kg
Selasa, 05 Mei 2026 - 14:51:24 Wib Daerah