Potensi Karbon Riau Sangat Besar, Pemprov Kejar Target Jadi Role Model Nasional

Potensi Karbon Riau Sangat Besar, Pemprov Kejar Target Jadi Role Model Nasional
rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi karbon yang tengah didorong Pemerintah Indonesia. Riau didorong menjadi role model ekonomi karbon  karena dinilai memiliki potensi besar dari kawasan hutan dan gambutnya.

Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama mengatakan, saat ini terdapat tiga proyek karbon di Riau yang perlu menjalani proses nesting dalam skema Green for Riau bersama Kementerian Kehutanan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga tengah menyiapkan dokumen arsitektur reliabilitas sebagai bagian dari penguatan sistem ekonomi karbon di daerah.

“Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” ujarnya dalam rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, Riau memiliki peluang besar menjadi role model ekonomi karbon di Indonesia karena mempunyai kawasan hutan dan gambut yang luas. Kondisi tersebut dinilai memenuhi syarat untuk pengembangan skema berbasis yurisdiksi yang saat ini sedang diproses Pemerintah Provinsi Riau.

"Pemprov Riau juga tengah merancang skema kerja sama yang akan dituangkan secara tertulis sebelum dilaporkan kepada Menteri Kehutanan, " katanya. 

Terdapat tiga skenario yang ditawarkan, Pertama, mengikuti penuh skema yang dijalankan pemerintah daerah. Kedua, mengikuti dengan menggunakan perhitungan yurisdiksi dan karbon. Ketiga, menggunakan pendekatan berbasis proyek.

Perwakilan UNEP, bambang menjelaskan tiga skenario tersebut dimaksud  BPPH akan mengambil keputusan secara sadar dan yang sedang dilakukan saat ini adalah sebuah proses. 

Sementara itu, Sekda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan dan berharap respons dari para pihak dapat diterima dalam waktu satu minggu ke depan.

Sementara itu, perwakilan PT RAPP menyatakan pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Riau. Pada prinsipnya, kami memahami dan mengapresiasi maksud serta tujuan Pemerintah Provinsi Riau dan mendukung proses ini. 

“Pada prinsipnya, mau tidak mau kami menjadi bagian dari proses ini. Namun, terkait bagaimana menempatkan peran masing-masing dalam konstruksi program yurisdiksi, hal itu masih kami pertimbangkan dengan baik,” ujar perwakilan PT RAPP.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index