Tata Kelola Aset Siak Makin Akuntabel,Kepala Kantor Pertanahan Hadiri Rapat Strategis di Rumah Rakyat

Tata Kelola Aset Siak Makin Akuntabel,Kepala Kantor Pertanahan Hadiri Rapat Strategis di Rumah Rakyat

SIAK, – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Zamrud, Komplek Perumahan Kediaman Bupati Siak (Rumah Rakyat), Kecamatan Siak, pada Selasa pagi ini. Sejumlah pejabat tampak hadir memenuhi undangan rapat koordinasi yang digelar secara tertutup.

Acara yang berlangsung hari ini, 2 Juni 2026, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Bapak Martin, S.S.T., M.H. Kehadirannya menjadi perhatian mengingat pentingnya agenda yang dibahas menyangkut sektor pertanahan dan aset daerah.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Ikadaya Yakin Mandiri yang berlokasi di wilayah Kecamatan Siak. Pembahasan menyangkut kepastian hukum atas lahan yang dikuasai swasta itu menjadi salah satu inti pertemuan.

Selain fokus pada sektor swasta, agenda rapat juga memprioritaskan pembahasan mengenai Penataan Aset Pemerintah Kabupaten Siak. Tujuannya adalah agar seluruh aset daerah dapat dikelola secara lebih tertib, optimal, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bapak Martin, S.S.T., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah. Dukungan penuh diberikan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, baik vertikal maupun horizontal, dalam setiap proses penataan aset. Menurutnya, kepastian hukum pertanahan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Diharapkan melalui rapat yang berlangsung hari ini, seluruh pihak terkait dapat menyamakan persepsi dan langkah. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, serta pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Siak.

Penutupan rapat diisi dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak pun optimistis bahwa tata kelola aset daerah ke depan akan semakin terarah, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index