Bupati dan Kepala Kantor Tanah Siak Perkuat Komitmen Reforma Agraria, Wujudkan Keadilan Ruang dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Bupati   dan Kepala Kantor Tanah Siak Perkuat Komitmen Reforma Agraria, Wujudkan Keadilan Ruang dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

 PEKANBARU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dalam mewujudkan keadilan ruang serta kepastian hukum bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Martin, S.S.T., M.H., bersama Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., pada Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2026 yang digelar di Pekanbaru, Rabu (18/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Riau. Kehadiran langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dan Bupati Siak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Dalam forum tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah sinkronisasi kebijakan lintas sektor berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.245/V/2026 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau Tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurai berbagai hambatan birokrasi serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Martin, S.S.T., M.H., menegaskan bahwa reforma agraria merupakan instrumen strategis dalam menciptakan pemerataan akses terhadap tanah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya kolaborasi tanpa sekat di tingkat tapak. Kabupaten Siak menjadi salah satu daerah yang terus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan berbagai pihak terkait guna memastikan setiap program reforma agraria dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Pembahasan lain yang menjadi perhatian dalam rakor adalah optimalisasi instrumen Bank Tanah sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung penyediaan tanah yang berkeadilan. Instrumen ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan aset pertanahan sekaligus mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dan berharap hasil pembahasan yang dilakukan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di daerah. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Siak kembali menegaskan bahwa reforma agraria merupakan kerja jangka panjang yang membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pihak. Dengan semangat kebersamaan, upaya mewujudkan keadilan ruang, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak terus diperkuat demi pembangunan yang berkelanjutan.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index