Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Susun Model Reforma Agraria Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor

Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Susun Model Reforma Agraria Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor

TEMBILAHAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Penyusunan Model Reforma Agraria sebagai upaya merumuskan strategi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, aplikatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mewujudkan reforma agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga penataan akses bagi para penerima manfaat.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, di antaranya Dinas Pertanian dan dinas yang membidangi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muda Tri Saputra, SH., MH., menjelaskan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada proses legalisasi atau pemberian kepastian hukum atas tanah. Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah menghadirkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.

"Setelah masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah, langkah selanjutnya adalah memastikan tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan mereka. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai OPD agar masyarakat memperoleh pendampingan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha," ujar Muda Tri Saputra.

Ia menambahkan, penyusunan model reforma agraria menjadi pedoman penting dalam menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Dengan model yang tersusun secara komprehensif, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui dukungan Dinas Pertanian, masyarakat penerima manfaat reforma agraria diharapkan memperoleh pendampingan dalam peningkatan produktivitas sektor pertanian. Sementara itu, keterlibatan dinas yang membidangi UMKM akan membuka peluang pengembangan usaha, pemasaran produk, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha berbasis pemanfaatan lahan.

Menurut Muda Tri Saputra, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi akan terus diperkuat agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui rapat penyusunan model reforma agraria ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berharap lahir strategi yang mampu mengintegrasikan kepastian hukum atas tanah dengan program pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, reforma agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hak, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index