PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan kenaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 22-28 Juli 2026. Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada Selasa (21/7/2026), kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun sebesar Rp13,25 per kilogram atau naik 0,35 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk tanaman berumur 9 tahun kini menjadi Rp3.846,00 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan penetapan harga minggu ke-26 tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.
"Hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga menetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode 22 hingga 28 Juli 2026 menggunakan ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, sehingga harga diberlakukan untuk tanaman berumur 3 sampai 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen terbaru dari PPKS Medan, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp13,25 per kilogram sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.846,00 per kilogram," kata Defris.
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS pada pekan ini masih dipengaruhi meningkatnya harga jual minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel).
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.
Pada periode ini, harga penjualan CPO meningkat sebesar Rp62,56 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya, sedangkan harga kernel naik Rp30,14 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan sebesar 92,40 persen, sementara harga cangkang ditetapkan Rp24,45 per kilogram.
Defris menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan selama periode penetapan harga. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terdapat validasi dua, maka yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.660,00 per kilogram dan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp14.035,00 per kilogram," jelasnya.
Menurut Defris, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga agar semakin transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
"Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Komitmen bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Beirkut Daftar harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 22-28 Juli 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.976,93/kg
Umur 4 tahun: Rp3.320,80/kg
Umur 5 tahun: Rp3.564,42/kg
Umur 6 tahun: Rp3.701,97/kg
Umur 7 tahun: Rp3.785,40/kg
Umur 8 tahun: Rp3.831,29/kg
Umur 9 tahun: Rp3.846,00/kg
Umur 10-20 tahun: Rp3.805,79/kg
Umur 21 tahun: Rp3.741,55/kg
Umur 22 tahun: Rp3.667,59/kg
Umur 23 tahun: Rp3.583,50/kg
Umur 24 tahun: Rp3.519,81/kg
Umur 25 tahun: Rp3.467,57/kg
Umur 26 tahun: Rp3.448,75/kg
Umur 27 tahun: Rp3.419,66/kg
Umur 28 tahun: Rp3.364,52/kg
Umur 29 tahun: Rp3.324,00/kg
Umur 30 tahun: Rp3.231,36/kg
Indeks K: 92,40 persen
BOTL: 0,77 persen
Harga CPO: Rp15.664,56/kg
Harga Kernel: Rp14.145,14/kg
Harga Cangkang: Rp24,45/kg.