Layanan Akhir Pekan PELATARAN Hadir untuk Permudah Masyarakat Inhil Urus Pertanahan

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Hadir untuk Permudah Masyarakat Inhil Urus Pertanahan

Tembilahan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, cepat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau yang lebih dikenal dengan nama PELATARAN. Program inovatif ini dirancang sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja akibat kesibukan sehari-hari.

Melalui program PELATARAN, Kantor Pertanahan di berbagai wilayah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Kantah Inhil), hadir melayani masyarakat di hari libur. Layanan ini secara rutin dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Waktu Setempat (Waktu WIB untuk wilayah Riau). Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan akses layanan pertanahan yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengambil cuti di hari kerja.

Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa layanan PELATARAN ini memiliki aturan main yang khusus. Layanan akhir pekan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung, artinya pemilik tanah atau pihak yang bersangkutan harus datang dan mengajukan permohonan sendiri. Kantor Pertanahan tidak menerima permohonan yang diajukan melalui surat kuasa atau pihak ketiga selama jam operasional PELATARAN berlangsung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kehadiran layanan PELATARAN ini di wilayahnya. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas komunikasi dan pelayanan publik tidak dapat dicapai secara instan, melainkan melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, termasuk di dalamnya adalah pembukaan layanan di akhir pekan.

Muhammad Khomsadi juga menjelaskan bahwa setiap informasi dan layanan yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki nilai edukatif serta memberikan manfaat nyata. Menurutnya, kehadiran PELATARAN merupakan bentuk dedikasi Kantor Pertanahan Inhil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan bahwa kebutuhan akan kepastian hukum hak atas tanah tidak terhambat oleh jadwal aktivitas pekerjaan masyarakat di hari Senin hingga Jumat.

la menambahkan bahwa publikasi dan pelaksanaan program seperti PELATARAN tidak hanya bertujuan untuk mendokumentasikan pelayanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan pemahaman yang baik dan akses yang mudah, masyarakat diharapkan dapat menghindari berbagai permasalahan. pertanahan sekaligus memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index