Tembilahan, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum terkait batas wilayah, Babinsa Koramil 01/Tembilahan (Tbh) secara rutin melaksanakan kegiatan patroli tapal batas. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif TNI untuk meminimalisir potensi konflik horizontal, khususnya yang berkaitan dengan sengketa agraria dan perebutan lahan di wilayah binaannya.
Pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, Serma Nuryadi selaku Babinsa Koramil 01/Tbh turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi fisik batas wilayah. Lokasi yang menjadi fokus pengawasan kali ini adalah area di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran personel TNI di lokasi strategis ini bertujuan untuk memastikan bahwa patok atau tanda batas wilayah tetap terjaga dan tidak mengalami pergeseran akibat ulah oknum tertentu.
Kegiatan patroli ini tidak dilakukan oleh Babinsa secara tunggal, melainkan melibatkan partisipasi aktif dari elemen masyarakat. Dalam operasi tersebut, Serma Nuryadi menggandeng tiga orang warga setempat untuk bergabung dalam tim patroli gabungan. Kolaborasi antara satu personel TNI dan tiga anggota masyarakat ini mencerminkan prinsip kemanunggalan TNI-Rakyat, di mana keamanan wilayah menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui sinergi yang kuat.
Salah satu poin utama dalam pelaksanaan patroli kali ini adalah adanya unsur sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Serma Nuryadi tidak hanya sekadar berjalan menyusuri garis batas, tetapi juga melakukan dialog interaktif dengan warga yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menghormati batas administrasi desa atau kelurahan demi menghindari kesalahpahaman di masa depan.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah pencegahan sengketa agraria yang sering kali memicu ketegangan sosial di masyarakat. Dengan melakukan peninjauan langsung terhadap tapal batas, Babinsa dapat mengidentifikasi lebih dini jika terdapat indikasi pelanggaran, seperti pemindahan patok batas atau klaim sepihak atas tanah negara maupun tanah milik warga lain. Deteksi dini ini sangat krusial agar masalah dapat diselesaikan secara musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mendengarkan keluhan atau aspirasi warga terkait persoalan pertanahan. Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Serma Nuryadi berupaya membangun kepercayaan masyarakat bahwa TNI hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi hak-hak warga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Tembilahan Hilir.
Dukungan dari tiga orang perwakilan masyarakat dalam patroli ini juga memiliki nilai strategis sebagai agen informasi di tingkat akar rumput. Mereka dapat membantu menyebarluaskan informasi penting mengenai status batas wilayah kepada tetangga dan kerabat mereka, sehingga kesadaran kolektif untuk menjaga integritas batas wilayah dapat meningkat. Partisipasi masyarakat ini membuktikan bahwa kesadaran hukum warga setempat terhadap isu agraria semakin baik.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tapal batas yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir dengan kondusif. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0314/Inhil melalui laporan ini menegaskan komitmen Koramil 01/Tembilahan untuk terus konsisten dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial. Langkah-langkah preventif seperti ini akan terus digencarkan guna mewujudkan stabilitas keamanan wilayah Indragiri Hilir, khususnya dalam mencegah munculnya sengketa agraria yang dapat mengganggu ketahanan nasional di tingkat lokal.