TEMBILAHAN — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan terus mengingatkan seluruh operator kapal, kru, dan masyarakat maritim untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran. Kedisiplinan serta kesiapan, baik saat berada di darat maupun di atas kapal, dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan keadaan darurat di laut.
Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab Syahbandar atau petugas di pelabuhan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan pelayaran. Karena itu, setiap operator dan awak kapal diminta tidak mengabaikan prosedur keselamatan sekecil apa pun.
“Keselamatan harus dimulai dari kedisiplinan dan kesiapan. Sebelum kapal berlayar, seluruh aspek keselamatan harus dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Feriland Saragih dalam penekanannya kepada para pelaku pelayaran.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi kamar mesin. Pemeriksaan instalasi listrik perlu dilakukan secara rutin untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, kebocoran oli maupun bahan bakar harus segera ditangani, aktivitas merokok di area rawan wajib dilarang, serta suhu mesin harus terus dikontrol selama operasional kapal.
KSOP Kelas IV Tembilahan juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh peralatan keselamatan dalam kondisi siap pakai. Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fire pump, smoke detector, serta peralatan penyelamatan jiwa seperti pelampung dan sekoci harus diperiksa secara berkala. Jalur dan pintu keluar darurat juga wajib dipastikan tidak terhalang sehingga dapat digunakan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat.
Feriland menjelaskan, apabila terjadi kebakaran di atas kapal, awak kapal harus tetap tenang dan segera membunyikan alarm sebagai tanda peringatan. Seluruh penumpang dan kru kemudian diarahkan menuju Muster Station sesuai prosedur, sementara api yang masih dalam skala kecil dapat ditangani dengan peralatan pemadam yang tersedia dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.
“Dalam kondisi darurat, jangan panik. Ikuti prosedur yang telah ditetapkan, segera laporkan kejadian kepada Syahbandar atau KSOP, dan yang paling utama adalah menyelamatkan jiwa. Prinsip Safety of Life at Sea harus selalu menjadi prioritas,” tegas Feriland.
Melalui imbauan tersebut, KSOP Kelas IV Tembilahan berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran semakin meningkat. Dengan kerja sama seluruh pihak, keselamatan pelayaran dapat terjaga, aktivitas transportasi laut berjalan lancar, serta tercipta lingkungan maritim yang aman bagi seluruh masyarakat. ????⚓