Pulau Burung – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 11/Pulau Burung, Kodim 0314/Inhil, terus menggencarkan upaya penegakan ketertiban umum di wilayah binaannya. Salah satu fokus utama dalam kegiatan terbaru ini adalah pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor, khususnya terkait modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar atau dikenal sebagai "knalpot brong". Langkah ini diambil untuk mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan warga di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Pulau Burung.
Kegiatan pengawasan sumber daya manusia (SDM) bersama masyarakat ini dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026. Babinsa yang bertugas, Pratu M Putra Patahilah, turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dengan warga dan memantau aktivitas di sejumlah titik, termasuk area sekitar bengkel sepeda motor. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus himbauan persuasif agar para pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dalam operasionalnya, Pratu M Putra Patahilah secara khusus menyoroti bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Ia menghimbau keras kepada masyarakat Desa Keramat Jaya untuk tidak menjual maupun menggunakan knalpot jenis tersebut. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot modifikasi ini dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama bagi warga yang sedang beristirahat, anak-anak yang belajar, serta mereka yang membutuhkan suasana kondusif.
Selain fokus pada isu knalpot, Babinsa juga menyampaikan pesan penting mengenai kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat diajak untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga aset serta keselamatan bersama. Dengan menghilangkan sumber gangguan seperti kebisingan kendaraan, diharapkan tingkat kecemasan dan ketidaknyamanan di permukiman dapat diminimalisir, sehingga rasa aman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Tidak hanya soal keamanan fisik dan ketertiban lalu lintas, Babinsa juga menekankan pentingnya menumbuhkan hidup sosial yang rukun antar sesama warga. Harmonisasi hubungan tetangga menjadi kunci terciptanya desa yang damai. Melalui pendekatan yang humanis, Pratu M Putra Patahilah mengajak warga untuk saling menghormati hak orang lain, termasuk hak untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan bebas dari gangguan suara bising kendaraan bermotor.
Himbauan tersebut ditujukan secara menyeluruh, mencakup kalangan anak muda hingga warga lanjut usia. Babinsa menyadari bahwa fenomena modifikasi kendaraan sering kali identik dengan kalangan remaja, namun dampaknya dirasakan oleh semua umur. Oleh karena itu, pendekatan dilakukan secara inklusif agar pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjauhi hal-hal yang meresahkan dapat diterima oleh seluruh generasi di Desa Keramat Jaya.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang tentram, aman, dan damai, Babinsa juga menyisipkan pesan anti-narkoba dan pencegahan pelanggaran hukum lainnya. Kombinasi antara penegakan disiplin berlalu lintas dan penyuluhan bahaya narkoba dianggap sebagai langkah komprehensif untuk membentengi masyarakat dari berbagai bentuk kenakalan dan kejahatan. Tujuannya adalah membentuk karakter warga yang taat hukum dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta berhasil terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara aparat desa, Babinsa, dan masyarakat. Respon positif dari warga menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan kehadiran langsung personel TNI di tengah masyarakat sangat efektif dalam menyelesaikan permasalahan sosial. Kolaborasi antara Koramil 11/Pulau Burung dengan elemen masyarakat Desa Keramat Jaya menjadi modal kuat dalam mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indragiri Hilir.