Pelangiran – Camat Pelangiran, Bustamin, S.E., M.M. memimpin langsung kegiatan penyebaran himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui metode pengumuman bersuara serta pembagian selebaran Maklumat Kapolda Riau, yang dilaksanakan di Pasar Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dilakukan bersama unsur Forkompimcam, TNI, serta pihak kepolisian, sebagai langkah nyata menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat di tengah potensi musim kemarau yang kering dan panas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga dihadiri Lurah Pelangiran, Suwandi, serta personel keamanan dan pertahanan wilayah yang bertugas di lingkungan setempat, yakni Bripka Sapta Sampurno selaku Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, Bripka H.P. Siregar selaku Bhabinkamtibmas Desa Tagagiri Tamajaya, dan Serma Sugianto selaku Babinsa Pelangiran. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tentara dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran lahan yang kerap menjadi masalah tahunan di wilayah Riau, khususnya di daerah yang memiliki luas tanah gambut seperti di Indragiri Hilir.
Camat Pelangiran, Bustamin, S.E., M.M. menegaskan bahwa kegiatan penyampaian himbauan ini dilaksanakan tepat di lokasi Pasar Pelangiran, yang berada dalam wilayah hukum Polsek Pelangiran, karena tempat ini menjadi titik keramaian utama yang dikunjungi warga dari berbagai penjuru desa dan kelurahan. Dengan memilih lokasi ini, pesan-pesan pencegahan dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan langsung kepada masyarakat luas, sehingga diharapkan pemahaman dan kesadaran warga terhadap bahaya serta dampak buruk kebakaran lahan dapat meningkat secara signifikan.
Poin utama yang disampaikan secara berulang dan jelas oleh Camat beserta tim adalah larangan tegas membuka lahan baru dengan cara membakar. Metode pembakaran yang sering dianggap praktis dan murah oleh sebagian masyarakat, justru menjadi penyebab utama meluasnya kebakaran yang sulit dikendalikan, merusak ekosistem tanah gambut yang sangat sensitif, serta menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan ekonomi warga. Pemerintah kecamatan mengajak seluruh warga untuk beralih ke cara pengolahan lahan yang aman, ramah lingkungan, dan tidak merugikan pihak lain maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, disampaikan pula peringatan khusus mengenai kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, yang sangat berisiko memicu kebakaran, terutama di lahan bervegetasi kering atau wilayah tanah gambut—termasuk saat warga sedang melakukan kegiatan memancing di sekitar lahan basah maupun rawa. Hal ini menjadi perhatian khusus karena sekecil apa pun percikan api atau sisa nyala yang tidak dipadamkan sempurna, dapat dengan cepat menyebar dan menjadi kebakaran besar ketika cuaca sedang panas dan kering, seperti kondisi yang sering terjadi di wilayah ini.
Camat juga menekankan pentingnya kehati-hatian saat menggunakan api dalam segala bentuk kegiatan, serta kewajiban memastikan api benar-benar padam dan tidak berpotensi menyala kembali setelah selesai digunakan. Tak hanya itu, seluruh warga juga diminta untuk ikut serta aktif meningkatkan pengawasan terhadap lahan di sekitar tempat tinggal maupun wilayah kerja masing-masing, terlebih lagi saat cuaca sedang panas terik dan kering, di mana potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi dan mudah berkembang luas dalam waktu singkat.
Menyikapi dampak buruk yang muncul apabila kebakaran tetap terjadi, termasuk munculnya asap tebal dan pencemaran udara yang mengganggu kesehatan, Bustamin mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan pelindung pernapasan atau masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, warga juga dihimbau agar tidak diam saja jika melihat potensi bahaya, melainkan segera melaporkan setiap titik api yang terlihat atau setiap aktivitas pembakaran lahan yang ditemukan, langsung kepada pihak kepolisian, aparat keamanan, atau petugas terkait yang berwenang.
Camat Pelangiran menyampaikan harapan agar seluruh pesan yang disampaikan dapat dipahami, dijalankan, dan disebarkan kembali oleh setiap warga kepada keluarga dan tetangganya. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab dan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat, demi menjaga lingkungan tetap bersih, aman, sehat, serta terhindar dari bencana asap yang merugikan semua pihak.
- Daerah
- Inhil
Camat Pelangiran Pimpin Giat Himbauan Karhutla di Pasar Pelangiran, Sebarkan Pesan Pencegahan Kebakaran Lahan
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Gaung Amankan Pelaku Penganiayaan Berat, Korban Dibacok dengan Parang
PWI Riau Soroti Rendahnya Jumlah Wartawan Kompeten di Era Digital
Komisi I Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMdes
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
PELATARAN: Solusi Layanan Sertipikat Tanah Akhir Pekan di Kantor Pertanahan Indragiri Hilir
Rabu, 16 September 2026 - 13:49:41 Wib Daerah
PWI Riau Soroti Rendahnya Jumlah Wartawan Kompeten di Era Digital
Selasa, 15 September 2026 - 20:16:13 Wib Daerah
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Dihargai Rp3.976 per Kg
Selasa, 15 September 2026 - 15:22:21 Wib Daerah
Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kalapas Tembilahan Laksanakan Kunjungan ke Kantor Bupati Indragiri Hilir
Selasa, 15 September 2026 - 15:05:55 Wib Daerah