INDRAGIRI HILIR – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang sulit datang pada jam kerja biasa karena kesibukan sehari-hari. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau yang dikenal dengan sebutan PELATARAN, kini pengurusan dokumen pertanahan dapat dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program PELATARAN ini merupakan inisiatif resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterapkan secara penuh di wilayah Indragiri Hilir. Layanan ini ditujukan khusus bagi pemohon yang mengajukan permohonan secara langsung, tanpa menggunakan perantara atau kuasa, sehingga prosesnya lebih transparan, aman, dan terjangkau oleh seluruh warga.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini adalah wujud nyata upaya menghilangkan hambatan waktu dalam pelayanan publik. Banyak warga yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, maupun pekerjaan harian lainnya tidak memiliki waktu luang pada hari Senin hingga Jumat, sehingga layanan akhir pekan ini menjadi solusi yang sangat dinantikan dan sangat dibutuhkan.
Berbagai jenis permohonan dapat diselesaikan melalui layanan PELATARAN di kantor ini, mulai dari pengajuan sertipikat hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hingga pemeriksaan berkas dan pelengkapan persyaratan administrasi. Semua tahapan pelayanan tetap berjalan sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku, dengan standar kualitas dan ketelitian yang sama persis seperti pelayanan pada hari kerja biasa.
Sejak mulai diterapkan di Indragiri Hilir, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak warga yang sebelumnya menunda pengurusan dokumen tanahnya kini berdatangan dan telah berhasil menyelesaikan proses pengajuan berkasnya. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi karena kebijakan ini sangat membantu meringankan beban sekaligus mempercepat kepemilikan bukti sah hak atas tanah yang dimilikinya.
Salah satu warga penerima manfaat menyampaikan bahwa ia sudah lama berniat mengurus sertipikat tanah namun selalu terhalang waktu kerja. Berkat adanya layanan akhir pekan ini, ia bisa datang bersama keluarga, melengkapi semua persyaratan, dan menyerahkan berkas dalam satu kali kunjungan tanpa harus mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaannya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir juga menegaskan bahwa layanan ini diselenggarakan secara resmi dan bebas dari pungutan liar. Seluruh biaya layanan mengikuti tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, dan masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tambahan atau janji percepatan tidak wajar.
Dengan adanya program PELATARAN ini, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki sertipikat tanah sah dan terdaftar secara resmi. Kepemilikan dokumen pertanahan yang lengkap dan sah menjadi pondasi penting untuk menjamin kepastian hukum, melindungi hak milik, serta mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah di masa depan.
- Daerah
- Inhil
PELATARAN: Solusi Layanan Sertipikat Tanah Akhir Pekan di Kantor Pertanahan Indragiri Hilir
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Gaung Amankan Pelaku Penganiayaan Berat, Korban Dibacok dengan Parang
PWI Riau Soroti Rendahnya Jumlah Wartawan Kompeten di Era Digital
Komisi I Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMdes
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Camat Pelangiran Pimpin Giat Himbauan Karhutla di Pasar Pelangiran, Sebarkan Pesan Pencegahan Kebakaran Lahan
Rabu, 16 September 2026 - 13:36:01 Wib Daerah
PWI Riau Soroti Rendahnya Jumlah Wartawan Kompeten di Era Digital
Selasa, 15 September 2026 - 20:16:13 Wib Daerah
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Dihargai Rp3.976 per Kg
Selasa, 15 September 2026 - 15:22:21 Wib Daerah
Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kalapas Tembilahan Laksanakan Kunjungan ke Kantor Bupati Indragiri Hilir
Selasa, 15 September 2026 - 15:05:55 Wib Daerah