CPO Turun, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 16-22 September Ikut Merosot

CPO Turun, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 16-22 September Ikut Merosot
Foto ilustrasi

 PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 16-22 September 2026. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp31,22 per kilogram atau 0,79 persen dibandingkan harga periode sebelumnya.

"Dengan penurunan tersebut, harga TBS sawit umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.912,24 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi turunnya harga crude palm oil (CPO).

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” kata Defris.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga penjualan CPO pada periode ini turun Rp221,76 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Di sisi lain, harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp270,84 per kilogram. Namun, kenaikan harga kernel tersebut belum mampu menahan pengaruh penurunan harga CPO terhadap harga TBS.

Dalam penetapan periode ini, harga CPO yang digunakan tim sebesar Rp15.750,59 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp14.339 per kilogram. Indeks K yang digunakan tetap sebesar 93,34 persen, dengan BOTL 0,93 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,76 per kilogram.

Berdasarkan hasil penetapan tim, harga TBS ditetapkan untuk tanaman umur 3 hingga 30 tahun dengan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.

Untuk tanaman umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.028,66 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.378,20, umur 5 tahun Rp3.625,74, umur 6 tahun Rp3.765,56, umur 7 tahun Rp3.850,46, dan umur 8 tahun Rp3.897,11 per kilogram.

Harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, yakni Rp3.912,24 per kilogram. Selanjutnya, harga TBS umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.871,50 per kilogram.

Untuk tanaman umur 21 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.806,28 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.731,17, umur 23 tahun Rp3.645,77, umur 24 tahun Rp3.581,08, dan umur 25 tahun Rp3.528,02 per kilogram.

Kemudian, umur 26 tahun sebesar Rp3.508,91, umur 27 tahun Rp3.479,38, umur 28 tahun Rp3.423,38, umur 29 tahun Rp3.382,21, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.288,12 per kilogram.

Penetapan harga tersebut mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Dalam penetapan harga kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan merupakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.804 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.960 per kilogram.

Defris mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar mekanisme penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua pihak yang bermitra.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut merupakan upaya serius seluruh stakeholder yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan petani yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan penurunan tersebut, harga TBS mitra swadaya Riau untuk periode 16-22 September 2026 turun dengan penurunan tertinggi sebesar Rp31,22 per kilogram pada tanaman umur 9 tahun.

Harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 16-22 September 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Umur 3 tahun sebesar Rp3.028,66 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.378,20, umur 5 tahun Rp3.625,74, umur 6 tahun Rp3.765,56, umur 7 tahun Rp3.850,46, umur 8 tahun Rp3.897,11, umur 9 tahun Rp3.912,24, umur 10-20 tahun Rp3.871,50, umur 21 tahun Rp3.806,28, umur 22 tahun Rp3.731,17, umur 23 tahun Rp3.645,77, umur 24 tahun Rp3.581,08, umur 25 tahun Rp3.528,02, umur 26 tahun Rp3.508,91, umur 27 tahun Rp3.479,38, umur 28 tahun Rp3.423,38, umur 29 tahun Rp3.382,21, dan umur 30 tahun Rp3.288,12 per kilogram. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index