Polda Riau Sita 47 Kg Sabu dalam Penggerebekan Besar di Pekanbaru

Polda Riau Sita 47 Kg Sabu dalam Penggerebekan Besar di Pekanbaru

PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika skala besar di wilayah hukumnya. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), petugas berhasil menggagalkan peredaran barang haram jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis, yakni seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan kasus bernilai miliaran rupiah ini menjadi salah satu bukti ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap barang haram yang kian meresahkan masyarakat. Selain menyita puluhan kilogram barang bukti, tim di lapangan juga bergerak cepat mengamankan pihak yang menguasai dan mengendalikan barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyergapan tersebut dipusatkan di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Petugas yang telah melakukan pengintaian berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti beserta seluruh barang bukti yang disembunyikan.

Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita dalam penindakan tunggal tersebut mencapai 47 kilogram. Keberhasilan ini diyakini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, membenarkan adanya pengungkapan kasus besar oleh jajarannya tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers,” ujar Kombes Pol Akmadi Senin (19/10).

Akmadi menegaskan penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Polda Riau dalam menjalankan arahan tegas dari pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia. Operasi ini berjalan selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk peredaran narkotika.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam, serta tindakan preventif dan represif lainnya,” pungkas Akhmadi.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index