![]() |
SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Kembali menggelar Pengawasan dan Penertiban Anak Sekolah pada Jam Efektif Belajar di Beberapa Tempat Selasa (25/05/2021)
Sebelum kegiatan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan Apel gabungan di Mako Satpol PP Inhil dipimpin Danton Ria Hermawanto,SH
Pukul 10.15 WIB, Tim memulai kegiatan dari Hutan Kota/Taman Kota Jl. Akasia. Mendapatkan tiga orang anak sekolah sedang duduk santai di saat jam sekolah
Pukul 10.20 wib, tim penegakkan disiplin menuju jalan Saptamarga menemukan sebuah tempat yg menyewakan jaringan internet melalui hp, tapi tempat tersebut tidak buka pada saat tim gaplin berada di lokasi
Pukul 10.38 wib, tim menuju ke parit 6 jalan Gerilya menemukan sebuah warnet bernama rekstornet tidak menemukan pelajar yang berada di sana
Hasil pengawasan hari ini Total 3 orang anak-anak yang didapati sedang bermain di jam sekolah dan di data dan di bubar kan
Khusus para pelaku Usaha tetap Di berikan Arahan untuk Menerapkan protokol kesehatan Di tempat usahanya sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) Nomor : SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19); id
Dalam pelaksanaan penertibam hati ini satpol mempedomani kepada :
1. UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja.
3.Peraturan Daerah Kab Indragiri hilir No 11 tahun 2016 tentang pembinaan,pengawasan dan penyakit masyarakat.
4.peraturan Bupati kab Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016.
5.Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 03/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/V/2021
Redaksi