SERIBUPARITNEWS.COM, Guna Menjalankan roda Pemerintahan Desa, dan sesuai amanat Undang undang, untuk mendukung pelaksanaan Tugas Kepala Desa,maka perlu dilaksanakan kembali Badan Perwakilan Desa yang masa Bhaktinya telah usai Rabu (17/03/2021)
Babinsa Koramil 08/Mandah sebagai peninjau dan pendamping dalam kegiatan pemilihan Ketua dan anggota BPD masa jabatan 2021 s.d 2027 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah
Pemilihan ketua dan anggota BPD Berjalan transparan dan akuntabel,masing masing wakil dari tiap dusun di tampilkan dan dites kecakapan, kemampuan dan pengetahuannya
Diharapkan aparatur BPD yang baru dapat menghasilkan suatu perdes dan usulan perencanaan desa yang lebih berinovasi dan kreatif sebut Babinsa
Redaksi