Serma Tota Simbolon Babinsa Kuala Lahang Koramil 05/Gas Himbau Perangkat Desa Memakai Masker

 


SERIBUPARITNEWS.COM,GAUNG - Sebagai upaya tindak lanjut Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020, maka Serma Tota Simbolon bersama Tim gugus tugas lainnya melaksanakan protokol kesehatan kepada perangkat desa  

Serma tota Simbolon dalam penerapan protokes  tersebut sejatinya menjadi tugas dan tanggung jawab Babinsa diwilayahnya Kelurahan kuala Lahang Kecamatan Gaung Senin (18/07)

Mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban setiap warga tanpa terkecuali apalagi yang melakukan aktifitas diluar

Dengan memakai masker sudah barang tentu membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebutnya 


Edi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index