Pjs.Danramil 10/Pelangiran kodim 0314/Inhil laksanakan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan

 



SERIBUPARITNEWS.COM, PELANGIRAN - Pjs.Danramil 10/Pelangiran Kodim 0314/Inhil  Pelda Samsuwir melaksanakan penegakkan disiplin di Pasar mingguan kelurahan Pelangiran Rabu (14/10/2020)



Penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan berupa penindakan bagi yang melanggar sesuai dengan Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020


Personel  yang terlibat diantaranya TNI, Kesehatan, Polsek,Kecamatan dan Kelurahan


Sasaran  penegakkan disiplin diarahakan kepada Pengunjung dan pedagang pasar mingguan Kelurahan pelangiran Kec.Pelangiran 


Pelda Samsuwir menjelaskan bahwa penegakkan disiplin pada har ini berupa  penindakan bagi warga masyarakat yg tidak memakai masker dgn cara memberikan sangsi admistrasi mencatat biodata diri ke petugas Satgas gugus tugas Covid-19 Kel.Pelmagiran


Dilanjutkan Melaksanakan sangsi pembersihan sampah di seputaran lingkungan pasar,Memberikan surat tanda pernah melaksanakan pelaggaran dan Jika di lain waktu yg bersangkutan melaksanakan pelanggaran akan di beri sangsi atau denda Rp.100


Kegiatan ini bertujuan Agar masyarakat Keluhan Pelangiran terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 yang Akhir - akhir penularan nya semakin meningkat sebut danramil 


Sumber : Pelda Samsuwir 

Editor.    : Prabu Suryadhana

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index