TP PKK, MUSLIMAT NU, BPJS KESEHATAN BERGANDENGAN TANGAN SUKSESKAN PROGRAM JKN-KIS”


(seribuparitnews.com) TEMBILAHAN Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Muslimat Nahdlatul Ulama melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (24/09) di aula gedung Dharma Wanita. TP PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Muslimat Nahdlatul Ulama merupakan organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama salah satu organisasi islam tertua di Indonesia, Muslimat Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan merupakan wadah bagi usaha peningkatan peran wanita Indonesia pada umumnya dan wanita islam pada khususnya, senantiasa berupaya mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan potensi dirinya.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga mendukung sepenuhnya Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan dengan memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN-KIS,” sebut Hj. Zulaikhah Wardan selaku ketua TP PKK serta Muslimat Nahdlatul Ulama saat memberikan kata sambutan.

Selain penandatanganan nota kesepakatan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan juga menyampaikan sosialisasi mengenai Program JKN-KIS yang merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap program JKN-KIS.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan setiap anggota TP-PKK memahami berbagai kebijakan dan cara pemanfaatan kartu JKN-KIS dan nantinya dapat disampaikan kepada warga sekitar,” ujar Meri Lestari selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan

Pada sosialisasi ini BPJS Kesehatan juga menginformasikan mengenai aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan bentuk inovasi BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta, dimana aplikasi ini memiliki banyak menu yang bermanfaat diantaranya adalah mengecek iuran, menu untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, memperbarui identitas peserta, melakukan skrining online, dan menu terbaru dalam Mobile JKN adalah menu pendaftaran autodebet.

“Saat ini peserta tidak perlu lagi membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam bentuk fisik untuk berobat karena sudah ada kartu KIS di aplikasi Mobile JKN dan kartu KIS dalam aplikasi tersebut sudah bisa digunakan,” tambah Meri. (sj)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index