BUPATI KUANTAN SINGINGI KOMITMEN MENGUPAYAKAN PENAMBAHAN KEPESERTAAN

Foto Dokumentasi : JAMKESNEWS

Seribuparitnews.com •| JAMKESNEWS |• Kuantan Singingi, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama tingkat Kabupaten Kuantan Singingi dengan fokus utama mendorong Kabupaten Kuantan Singingi untuk mencapai Universal Health Coverage, Kamis (04/07). 

Acara dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kuantan Singingi yang dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Asisten I, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMPTSP dan Perindustrian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kantor Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan.

“Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau, untuk dapat dikategorikan sebagai UHC. Saat ini Kabupaten Kuantan Singingi tengah berupaya untuk mencari peluang-peluang penambahan peserta baik yang dibiayai oleh pemerintah, maupun segmen lainnya.” ujar Asisten I Kabupaten Kuantan Singingi.

Lebih lanjut, Bupati Kuantan Singingi Drs. Mursini, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan akan mengupayakan penambahan peserta dari berbagai segmen yang harus diprioritaskan. “Misalnya dari segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa, dari 218 Desa, baru 6 Kantor Desa yang mendaftarkan aparaturnya. Masih ada potensi dari 212 Desa lainnya yang dapat kita kejar pendaftarannya.” Ujar Bupati Kuantan Singingi. 

Asisten I Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Muhjelan Arwan, S.H, M.H mengusulkan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan komunikasi melalui Forum Kepala Desa dan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. “Dengan adanya kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Forum Kepala Desa, nantinya akan memudahkan untuk koordinasi terkait pendaftaran Aparatur Desa maupun kegiatan BPJS Kesehatan lainnya yang melibatkan Desa.” 

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas terkait dengan penambahan peserta PBI APBD yang bersumber dari pemotongan pajak rokok dan anggaran di daerah yang masih tersedia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat mimpi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan UHC.

 “Harapan kami peran Pemerintah Daerah dalam mendukung program JKN-KIS sangat besar, karena program ini tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah, Bupati tidak semata-mata memastikan penduduknya masuk ke dalam program JKN KIS namun wajib menyediakan sarana dan prasarana. Pelayanan sesuai dengan standar kesehatan,” ujar Meri Lestari selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan. (sj)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index