Larang Wartawan Meliput Rapat Ranperda APBD Murni 2024, Ketua Komisi III DPRD Kuansing: Dasarnya Tergantung Saya!

Larang Wartawan Meliput Rapat Ranperda APBD Murni 2024, Ketua Komisi III DPRD Kuansing: Dasarnya Tergantung Saya!
Suasana dan Tempat Hearing Komisi III DPRD Kuansing

SERIBUPARITNEWS.COM,Kuansing  - Ketua Komisi III DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Romi Alfisah Putra, larang wartawan meliput saat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD murni 2024.

"Untuk wartawan silahkan keluar dari ruangan rapat Komisi III, karena pembahasan ranperda APBD murni saat ini tertutup untuk umum," terangnya saat memimpin rapat hearing dengan sejumlah kepala OPD lingkungan Kuansing, Selasa (14/11/2023).


Saat menyampaikan kata sambutan Romi juga mengatakan sambil mengetuk palu bahwa rapat hearing pembahasan ranperda APBD murni 2024 dimulai dan tertutup untuk umum.

Saat awak media mempertanyakan mengapa pembahasan rapat Ranperda APBD murni 2024 dilakukan secara tertutup, Romi mengatakan itu semua tergantung dirinya.


"Dasarnya tergantung saya" Jawabnya

Rapat hearing pembahasan ranperda APBD murni 2024 diketahui hanya dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kuansing diantaranya. Ketua Komisi III Romi Alfisah Putra, Syafril, Hamzah Halim, Hengki Rustop, Mahmudi.


Untuk diketahui Romi Alfisah Putra merupakan politisi dari partai Golkar dan anak dari mantan Bupati Kuansing dua periode yakni Sukarmis.(***)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index