SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru, : Pernyataan tegas dari Gubernur Riau terhadap PT. SIR disambut baik oleh Ketua Forum Peduli Masyarakat Hukum Adat (FPMHA) Provinsi Riau, yang merupakan Timbalan Ketua umum DPH LAMR Prov. Riau Datuk H.Tarlaili.
Datuk H. Tarlaili mengungkapkan bahwa ketegasan dari Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edi Natar Nasution adalah bukti, bahwa sangat merespon dengan baik permasalahan lahan yang terjadi antara masyarakat hukum adat dengan perusahaan.
Dan sangat menyesalkan sikap perusahaan yang tidak menghadiri pemanggilan oleh pemerintah daerah untuk duduk bersama dalam penyelesaian lahan antara masyarakat dengan pihak PT. SIR dan tentunya ini adalah bentuk pembangkangan pihak perusahaan terhadap pemerintah Riau untuk penyelesaian masalah lahan perkebunan tersebut.
Lebih lanjut, Datuk H. Tarlaili menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas jika perlu mencabut izin perusahaan tersebut, sehingga lahan tersebut dapat diperuntukkan untuk masyarakat adat atau masyarajat setempat.
"Karena selama ini pihak perusahaan dengan arogansinya hampir tidak pernah memperhatikan kesejahteraan masyarakat tempatan ," tegas Datuk H.Tarlaili.
Timbalan Ketua umum DPH LAMR Prov. Riau meyakini dibawah kepemimpinan Gubernur Edi Afrizal Natar Nasution , insyaallah masyarakat akan mendapatkan keadilan dan haknya diperhatikan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera, pungkasnya.
[rilis]