PEKANBARU - Diduga Kabid PAUD/TK Disdik Kota Pekanbaru melegalkan pungli lima persen dana Bantuan Operasional PAUD/TK (BOP/TK) yang dibebankan kepada setiap PAUD dan TK se Kota Pekanbaru. Disinyalir pungli itu sudah berlangsung sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Hal itu diungkapkan pengelola sekolah TK di Kota Pekanbaru yang nama dan identitasnya tidak dapat disebutkan dalam berita. Dikutip dari RanahRiau.com, saat mereka dengan Badan Pusat Reklasserering Republik Indonesia (BPR RI) Riau berkunjung Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Setiap tahun masing-masing PAUD/TK di Kota Pekanbaru, mendapat bantuan BOP/TK. Setelah pencairan dana BOP/TK oknum dinas pendidikan mendatangi sekolah berdalih ucapan terima kasih .
"Setelah dapat bantuan dana BOP/TK dan pencairan masuk ke PAUD/TK, ada pihak yang datang sebagai suruhan dari Disdik atau bukan, saya kurang tahu juga," beber sumber dari pengelola PAUD/TK.
Pengelola sekolah PAUD/TK mengatakan bahwa pungli ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sampai oknum Kabid PAUD/TK di Disdik Kota Pekanbaru berganti, pungli lima persen ini tetap terjadi.
Dijelaskan pengelola PAUD/TK itu, pihak sekolah juga sudah menyediakan amplop untuk oknum dinas yang datang.
Saat ditanya apakah mereka mengenal oknum suruhan Disdik Kota Pekanbaru yang datang mengutip pungli itu, pengelola PAUD/TK enggan menjawab dan berusaha mengalihkan pembicaraan.
Ditempat terpisah, Kabid PAUD/TK Kota Pekanbaru, Reni Batifa saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta dan mematok lima persen pungli dana BOP/TK di Kota Pekanbaru.***