Melanggar AD/ART, HMI Cabang Selingkungan Riau Kepri Menolak Hasil Musda Badko Riau-Kepri

Melanggar AD/ART, HMI Cabang Selingkungan Riau Kepri Menolak Hasil Musda Badko Riau-Kepri
Ketua Umum dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Selingkungan Badan Koordinasi HMI Riau-Kepulauan Riau (Badko HMI Riau-Kepri) memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Rabu, 28 Agustus 2024.

Pekanbaru - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Selingkungan Badan Koordinasi HMI Riau-Kepulauan Riau (Badko HMI Riau-Kepri) memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers tersebut HMI Cabang Selingkungan Riau-Kepri Menyatakan penolakan dan tidak mengakui hasil Musyawarah Daerah (Musda) Badko HMI Riau-Kepri Ke-IX yang dilaksanakan sepihak oleh Steering Committee (SC) Musda.

Sebelumnya Musda Badko Riau-Kepri dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 18 Juli 2024, namun sampai pelaksanaan forum musda secara sepihak itu dilakukan, SC, Organizing Committee (OC), maupun Ketua Umum Badko Riau-Kepri selaku penanggung jawab tidak pernah memberikan keterangan secara resmi kepada HMI Cabang Selingkungan sebagai peserta Musda mengapa forum tidak dilaksanakan.

Pada akhirnya, secara mengejutkan, sore sekitar pukul 15:10 Rabu, 28 Agustus 2024, media berita lokal merilis berita bahwa Musda Badko Riau-Kepri telah selesai dilaksanakan.

Forum Musda Badko tersebut diikuti oleh tiga cabang berikut dengan hasil Ahmad Suhendra yang ditetapkan sebagai Ketua Umum tanpa pemberitahuan dan melibatkan 6 cabang penuh dan 2 cabang persiapan lainnya.

Selain penolakan, dalam pernyataan konferensi pers yang dilakukan oleh cabang Selingkungan Badko Riau-Kepri tersebut juga mendesak PB HMI agar segera mengambil sikap dan tindakan atas Musda yang dinilai inskonstitusional.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index