Pimpinan Panwascam Reteh menghadiri penetapan Data Pemilih Pemilihan 2024 Desa Pulaukecil.

Pimpinan Panwascam Reteh menghadiri penetapan Data Pemilih Pemilihan 2024 Desa Pulaukecil.
Rapat Pleno terbuka dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan 2024 tingkat desa Pulau Kecil

Reteh - Rapat Pleno terbuka dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan 2024 tingkat desa PulauKecil dilaksanakan pada senin (5/9/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Pulaukecil. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Reteh, Abdrrahman, S.Ag dan 4 anggota, sedangkan dari Panwascam Reteh diwakili oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Sarwiono, S.Pd didampingi staf HP2H Yusriadi, M.Si. 

Pelaksana kegiatan, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pulaukecil beserta Kasek dan staf hadir dalam kegiatan ini. Rapat yang mulai tepat pukul 14.00 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bertindak sebagai MC Santi, S.Pd, guru Mapel Bahasa Indonesia di MTs DDI Pulaukecil, sebagai guru Mapel Bahasa Indinesia senior dan berpangalaman, Santi memandu kegiatan Rapat Pleno terbuka dengan santai namun tetap khidmat dan berkesan. Rudi S.Pd sebagai Ketua PPS desa Pulau Kecil membuka dan memimpin jalannya Rapat Pleno dan Penetapan DPT Pemilhan desa Pulaukecil. Jumlah DPT desa Pulaukecil berjumlah 3860 pemilih. Dalam penyampaiannya Rudi mengatakan "Data ini adalah data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditempelkan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tempat tempat strategis di wilayah desa Pulaukecil selama 10 hari dan memperhatikan tanggapan masyarak⁠⁠⁠⁠⁠⁠at


Panwascam Reteh Kordiv HP2H dalam sambutannya yang disampaikan setelah sambutan Kordiv Rendatin PPK Reteh  Muamar S.Sos menyampaikan tiga (3) hal sebagai berikut:
1. Mengawal dan menjaga Data Pemilih. 
        Walaupun data pemilih sudah ditetapkan, Sarwiono memohon kepada Ketua RT, Ketua RW untuk terus mencari warganya yang belum terdata sebagai pemilih. Jika ditemukan silahkan melaporkan kepada Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) desa Pulaukecil dan PPS. Kemudian kalau ada warganya yang meninggal dunia Sarwiono meminta supaya proaktif menyampaikan laporan ke Pemerintah Desa, PKD dan PPS supaya bisa dihapus dari DPT.


2. Mengajak seluruh Penyelenggara Pemilihan 2024 (PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD dan Pengawas TPS), Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, Pemuka Masyarakat dan Pemuka Agama untuk secara bersama sama menjadi pengawas pemilihan partisipatif yang mengawal dan mengawasi Pemilihan 2024 supaya berjalan jujur, aman, tertib, lancar dan menghasilkan kwalitas pemilihan yang berintegritas yang bisa dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat sebagai pemilih tapi juga di hadapan Allah SWT. 
3. Mengajak seluruh Penyelenggara Pemilihan 2024 (PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD dan Pengawas TPS), Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, Pemuka Masyarakat dan Pemuka Agama untuk menyeru dan mendorong seluruh warga Pulaukecil supaya berpartisipasi aktif dengan datang memilih pada pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur serta Bupati/ Wakil Bupati yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta menolak segala bentuk politik uang apapun bentuknya serta melaporkan dan memboikot calon dan timnya yang melakukan politik uang.
Diakhir sambutannya Sarwiono mengingatkan bahwa "konsekwensi dari pemilihan adalah setelah pemilihan, jika kita menerima politik uang berarti kita bunuh diri". Mari kita bermunajab kepada Allah SWT supaya kita diberikan petunjuk dan hidayahNya sehingga kita bisa memilih dalam pemilihan 2024 nanti dengan Merdeka dan dengan petunjuk Allah SWT serta semoga Allah hadirkan kepada kita pemimpin yang Amanah, jujur dan takut kepada Allah yang akan memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada kita, yang berkomitmen membangun jalan yang berkwalitas yang menghubungkan Reteh - Keritan dan Reteh - Tanjung Jabung, kata Sarwiono mengakhiri sambutannya.
[6/9, 00.40] Mas Sarwiono Pulau Kijang: Rapat diakhiri dengan sesi foto bersama dengan semua peserta rapat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index