Ombudsman RI Provinsi Riau Lakukan Lawatan ke DPMPTSP Inhil Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ombudsman RI Provinsi Riau Lakukan Lawatan  ke DPMPTSP Inhil Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan  Publik
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan Selasa (10/09)

Tembilahan - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan Selasa (10/09)

Dalam kunjungan tersebut pihak Ombudsman RI Wilayah Riau mendelegasikan Dasuki Kepala Keasistenan Pencegahan Maladmistrasi, M. Chairil Umam Asisten Ombudsman RI dan Zsa Zsa Bangun Pratama  Asisten Ombudsman RI dan diterima langsung Kepala DPMPTSP Inhil Haryono, S.Hut didampingi Staf dan bidang terkait

Dalam kaitannya kunjungan tersebut Ombudsman RI Provinsi Riau melaksanakan Penilaian Kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan  publik atau opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan  

kegiatan tahunan yang dilaksanakan Ombudsman RI ini untuk menilai pemerintah daerah dari sisi pelayanan publiknya.

Dasuki Kepala Keasistenan Pencegahan Maladmistrasi Ombudsman RI Provinsi Riau mengatakan, kami akan memberikan penilaian dan akan memberikan penghargaan kalau seandainya nilainya itu kepatuhan tertinggi atau kepatuhan tinggi.

seluruh Indonesia kami lakukan penilaian tentunya tidak hanya pemda ya ada juga instalasi vertikal seperti kantor pertanahan, Kepolisian juga ada.

Jadi intinya yang kami lakukan hari ini menilai pelayanan publik di pemerintah daerah khususnya di Indragiri Hilir

Ada empat dimensi yang kami nilai ada dimensi input itu ada dua variabel, variabel kompetensi pelaksana itu kami akan melihat sejauh mana pelaksana itu mengetahui tentang pelayanan publik makin kita tanya tentang apa itu komponen standar pelayanan publik apa itu mal administrasi bahkan sampai kami bertanya apa itu Ombudsman juga sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik

kemudian kami juga akan melihat dokumen dokumen terkait dengan pengelolaan pelayanan publik misalnya ada pengawasan internal itu kan ada kewajiban bagi penyelenggara pelayanan untuk mengawasi secara internal memastikan pelayanan publik itu berjalan dengan baik

kami menelaahnya dari sisi dokumen ada nggak dokumen terkait dengan pengawasan internal dan itu banyak lagi terus kemudian ada dimensi yang kedua itu dimensi proses dimensi proses itu kita lihat standar pelayanan publik itu tersedia atau tidak, ada atau tidak, termasuklah dasar hukum standar pelayanan publiknya disediakan atau tidak oleh pemerintah daerah, itu kami cek semuanya, sarana prasaranaanya juga kami cek, ada fasilitas untuk masyarakat berkebutuhan khusus atau tidak, misalnya kursi untuk disabilitas,toilet untuk disabilitas,ruang menyusui, tempat permainan untuk anak anak dan banyak lagi tentunya untuk kelompok kelompok kebutuhan khusus  

Kemudian ada dimensi output Dimensi output  kami mewawancarai masyarakat yang pernah mengurus atau berurusan dengan dinas yang kami nilai Apakah kita jumpai pada saat mereka datang di dinasnya atau lewat telepon biasanya itu ada nomor handphone pengguna layanan itu akan kita telepon itu kita akan tanya persepsi mereka atau pendapat mereka tentang bagaimana pelayanan publik yang ada di dinas yang kami nilai baru yang terakhir itu ada dimensi pengelolaan pengaduan  pengelolaan pengaduan itu merupakan satu kewajiban bagi penyelenggara wajib ada, nah itu juga kami nilai yang kami cek penilaian itu dari sisi dokumennya dulu tentunya, terang dasuki

"Bener dikelola apa tidak? Tentu kalo dikelola dokumennya pasti ada. Bagaimana cara menerima laporan, bagaimana cara menindaklanjuti laporan, bagaimana cara menyampaikan laporan itu selesai dan telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait," tutup Dasuki

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono menyampaikan bahwa  sebagai salah satu instansi OPD yang memberikan pelayanan publik untuk kita sangat berterima kasih dilakukan penilaian seperti ini.

Dari situ kita bisa mengukur melihat kita nih sudah sampai sejauh mana kita memberi banyak. Udah baik kah belum? Tentu kalau belum kita harus terus sempurnakan, perbaiki kita supaya ini bisa memenuhi standar untuk pelayanan publik. Selain itu memang ada beberapa kondisi.

Tentu tidak sama dengan daerah daerah yang lain sangat berbeda.Nah,ini menjadi tantangan juga. Sebagaimana daerah kita Inhil ini kita punya 20 (dua puluh) kecamatan, yang 8 kecamatan itu tidak bisa dilalui oleh jalan darat. Itu hanya bisa dilalui akses air perairan sungai,itu juga jadi tantangan juga bagi pelayanan publik di Kabupaten Indagri Hilir, "tutur Haryono

"tentunya kami sangat senang sekali dilakukan penilaian pengawasan seperti ini. Dan kita berharap memang pelayan publik di DPP MtSP ini menjadi baik dan memberi kontribusi yang baik pula bagi penilaian pelayanan publik untuk Kabupaten Indragiri Hilir secara keseluruhan,"tambahnya

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index