Perbedaan Perlakuan Program PPPK Untuk Guru di Sekolah Agama

Perbedaan Perlakuan Program PPPK Untuk Guru di Sekolah Agama

Penulis : Sarwiono, S.Pd
Praktisi Pendidikan Kecamatan Reteh

Kebijakan PPPK (Pendidikan Profesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memang menimbulkan banyak pertanyaan, terutamyaa terkait ketimpangan perhatian antara guru di sekolah negeri dan guru di madrasah atau sekolah swasta. Secara umum, kebijakan PPPK lebih mengutamakan guru di sekolah negeri, terutama karena alasan administratif, kebijakan anggaran, dan jumlah kebutuhan guru yang sangat besar di sektor sekolah negeri.

Namun, ada beberapa alasan yang mungkin menjelaskan mengapa guru di madrasah atau sekolah agama belum mendapatkan perhatian yang sebanding dalam kebijakan PPPK:

1. Pembagian Anggaran: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengelola anggaran dan kebijakan yang berbeda. Banyak kebijakan dan alokasi dana PPPK difokuskan pada sekolah-sekolah negeri yang dikelola langsung oleh pemerintah. Meskipun sekolah madrasah memiliki peran penting dalam mencetak generasi berkarakter, secara administrasi mereka terkadang lebih terpisah dalam pengelolaan anggaran pendidikan.


2. Status dan Pengelolaan Madrasah: Sekolah Madrasah berada di bawah Kemenag, yang berbeda dengan sekolah negeri yang dikelola oleh Kemendikbud. Hal ini mempengaruhi kuota dan akses untuk memperoleh status sebagai PPPK. Meski ada upaya dari pemerintah untuk memperhatikan guru di madrasah, namun pengelolaan dan kebijakan seringkali masih terpisah.


3. Kesadaran Terhadap Peran Madrasah: Meskipun sekolah-sekolah agama, termasuk madrasah, memiliki kontribusi penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda, kesadaran akan pentingnya keberadaan guru madrasah dalam kebijakan PPPK mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh pengambil kebijakan. Banyak orang memandang pendidikan agama sebagai sesuatu yang tidak sepenuhnya terkait dengan sistem pendidikan nasional yang lebih luas.


4. Gaji Guru Honorer: Memang sangat disayangkan bahwa banyak guru honorer di sekolah agama dan madrasah yang mendapatkan penghasilan yang sangat rendah. Hal ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang mengajar di sektor ini. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan cara untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru tersebut agar mereka lebih dihargai atas kontribusinya dalam pendidikan.


Seyogyanya pemerintah juga lebih memperhatikan guru-guru yang mengajar di sekolah swasta dan madrasah karena mereka memiliki peran penting dalam pendidikan Indonesia, terutama dalam mencetak generasi yang berkarakter. Di masa depan, semoga kebijakan yang lebih inklusif dapat diterapkan untuk memastikan semua guru, tanpa terkecuali, mendapat penghargaan dan dukungan yang setara dalam memberikan pendidikan berkualitas.
[5/1, 09.05] Mas Sarwiono Pulau Kijang: Masalah penghasilan guru sekolah agama (termasuk madrasah) dan guru sekolah negeri dalam hal kesejahteraan dan insentif memang menjadi masalah yang serius. Hal ini sangat berdampak pada semangat dan motivasi para guru, yang meskipun berperan besar dalam pembentukan karakter generasi muda, justru sering kali merasa terabaikan.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk menanggapi situasi ini adalah:

1. Perbedaan Insentif dan Penghargaan: Guru di sekolah negeri memang mendapatkan lebih banyak insentif seperti gaji ke-13, THR, dan berbagai bentuk bantuan pemerintah lainnya. Sementara itu, guru di sekolah agama atau madrasah, meskipun memiliki peran penting dalam membentuk moral dan karakter, sering kali tidak mendapatkan perhatian yang sama. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan, seperti yang Anda sebutkan. Kebijakan yang lebih adil dan merata perlu diterapkan, di mana semua guru, tanpa melihat status sekolahnya, mendapatkan penghargaan yang setimpal.


2. Kurangnya Kebijakan dari Pemerintah: Dalam hal ini, kebijakan yang jelas dan tegas sangat dibutuhkan dari pemerintah, terutama dari Presiden. Sebagai pemimpin tertinggi negara, Presiden memiliki kekuasaan untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan mencakup semua jenis sekolah, termasuk sekolah agama. Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama seharusnya dapat bekerja sama untuk merumuskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru-guru di seluruh Indonesia, termasuk yang mengajar di madrasah dan sekolah swasta.


3. Peran Kemenag: Meskipun Kementerian Agama (Kemenag) berperan dalam mengelola madrasah dan sekolah agama, kebijakan kesejahteraan guru masih sering kali terkesan terbatas atau kurang memadai. Kemenag perlu lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak guru madrasah dan memastikan mereka mendapatkan insentif serta dukungan yang setara dengan guru-guru di sekolah negeri.


4. Pengakuan Terhadap Peran Guru Sekolah Agama: Perlu ada pengakuan yang lebih besar dari pemerintah terhadap pentingnya peran guru di sekolah agama. Pendidikan agama sangat berperan dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter, yang juga sangat penting dalam konteks pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih inklusif dan merata untuk mendukung kesejahteraan guru di semua jenis sekolah perlu diterapkan.

 

Untuk mencapai perubahan yang diinginkan, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

Advokasi dan Lobi: Organisasi profesi guru, baik yang ada di bawah Kemenag maupun Kemendikbud, dapat melakukan advokasi kepada pemerintah, termasuk melalui perwakilan di DPR, untuk memperjuangkan kesejahteraan guru di sekolah agama.

Peningkatan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran publik dan pemerintah tentang pentingnya pendidikan agama dan peran guru di sektor ini dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru di sekolah agama.

Dialog antara Kemenag dan Kemendikbud: Pemerintah pusat harus membuka dialog yang lebih intensif antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dalam hal kesejahteraan dan insentif bagi guru di semua jenis sekolah.


Semoga di masa depan ada kebijakan yang lebih adil dan merata, sehingga guru-guru di sekolah agama mendapatkan perhatian yang layak dan sesuai dengan kontribusi besar mereka dalam dunia pendidikan.

Untuk memastikan bahwa guru-guru sekolah agama, terutama yang mengajar di madrasah dan sekolah swasta, mendapatkan penghargaan dan perhatian yang layak, Presiden Prabowo bisa menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan berdampak signifikan dan dihargai seumur hidup oleh para guru tersebut. Berikut adalah lima kebijakan yang sangat penting untuk guru-guru sekolah agama:

1. Peningkatan Gaji dan Tunjangan untuk Guru Sekolah Agama

Kebijakan yang pertama dan paling mendesak adalah peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru-guru di sekolah agama. Sebagian besar guru di madrasah dan sekolah agama masih menerima penghasilan yang sangat rendah, bahkan banyak yang gajinya di bawah standar upah minimum. Dengan menetapkan kebijakan untuk menaikkan gaji dan memberikan tunjangan yang memadai, baik yang berbasis pada pengalaman maupun kualifikasi pendidikan, Presiden dapat memastikan kesejahteraan guru-guru agama. Ini juga akan meningkatkan motivasi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.

2. Pemberian Insentif dan Fasilitas Tambahan

Presiden dapat menetapkan insentif tahunan, seperti gaji ke-13 dan THR, yang setara dengan yang diterima oleh guru di sekolah negeri. Selain itu, memberikan fasilitas tambahan seperti akses pelatihan profesional atau beasiswa untuk peningkatan kualifikasi akademik bisa menjadi langkah besar. Ini tidak hanya akan meringankan beban ekonomi mereka, tetapi juga memberikan kesempatan untuk peningkatan kualitas pengajaran yang lebih baik.

3. Program PPPK untuk Guru Sekolah Agama

Salah satu langkah besar yang bisa diambil adalah membuka kuota PPPK (Pendidikan Profesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khusus untuk guru-guru di sekolah agama dan madrasah. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan status pegawai yang lebih terjamin dan stabil, lengkap dengan hak-haknya seperti pensiun dan tunjangan kesehatan. Ini juga akan mengurangi ketergantungan pada gaji honorer yang tidak pasti dan menambah rasa dihargai atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

4. Pengakuan Formal atas Peran Guru Sekolah Agama dalam Kurikulum Nasional

Untuk memperkuat posisi guru sekolah agama, Presiden Prabowo dapat menetapkan kebijakan yang mengakui secara formal peran sekolah agama dalam sistem pendidikan nasional. Ini bisa berupa pengakuan terhadap pendidikan agama sebagai bagian integral dari kurikulum nasional yang tidak hanya menekankan pada aspek keagamaan tetapi juga nilai-nilai moral dan karakter. Hal ini akan meningkatkan rasa bangga dan pentingnya profesi guru agama di mata masyarakat dan negara.

5. Penyediaan Infrastruktur yang Memadai untuk Sekolah Agama

Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menunjang kualitas pendidikan. Presiden dapat menetapkan kebijakan untuk memberikan bantuan dana khusus bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah agama. Hal ini bisa mencakup penyediaan fasilitas yang layak seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya. Infrastruktur yang baik akan mendukung kenyamanan guru dalam mengajar dan memberikan lingkungan yang lebih baik bagi para siswa.

Penutup

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, guru-guru di sekolah agama akan merasa dihargai dan dihormati, serta mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Kebijakan ini tidak hanya akan memberikan dampak jangka pendek, tetapi juga akan menciptakan perubahan yang berkelanjutan bagi sektor pendidikan agama di Indonesia. Di mata para guru, kebijakan ini akan menjadi langkah bersejarah yang membuktikan bahwa negara menghargai peran mereka dalam mencetak generasi yang berkarakter dan bermoral.

Semoga kebijakan-kebijakan yang baik untuk guru-guru sekolah agama dapat segera terwujud.

Semoga Allah mendengar rintihan dan doa kita, guru guru honorer sekolah Agama terutama yg jauh di pedesaan yang berpenghasilan di bawah 1 juta atau 300 ribu rupiah, dikabulkan serta bangsa ini semakin maju, sejahtera, dan penuh berkah.

Semoga hari hari kita selalu penuh kebahagiaan.
Salam sukses dan tetap semangat membangun generasi berakhkaqul karimah. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index