Lapor KPK! Diduga, Proyek Land Sanitary DLHK Kota Pekanbaru Tiga Miliar, Fiktif!

Lapor KPK!  Diduga, Proyek Land Sanitary DLHK Kota Pekanbaru Tiga Miliar, Fiktif!
Lahan yang diperkirakan akan dijadikan lokasi proyek Sanitary Landfill DLHK Kota Pekanbaru di Palas. (Foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS.COM - Diduga proyek land sanitary (Sanitary Landfill) di DLHK Kota Pekanbaru adalah proyek fiktif. Pasalnya setelah melakukan investigasi berulang ke lahan yang dimaksud, tidak ada aktifitas sanitary landfill sama sekali dan lahannya masih kosong. Padahal waktu pengerjaan proyeknya sudah selesai dan sudah ada pembayaran dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 akhir.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada mantan Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru yang juga Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Pahlevi, malah mengaku tidak tahu proyek itu. Dan memperkirakan proyek itu berada di UPT Sampah.

Saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Sampah TPA Muara Fajar, Wendy, pesan WA terbaca tapi tidak direspon. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Kepala UPT Wendy juga belum ada.

Sementara itu Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang yang dihubungi media menyarankan berjumpa dengan Wendy.

Namun, sebelum ini, tim investigasi media telah melakukan cek langsung ke lokasi di TPA Palas. Pengecekan pertama tidak menemukan adanya aktifitas apa-apa. Beberapa pekan setelah itu juga dilakukan upaya investigasi ulang, tapi tetap tidak ditemukan aktifitas apa-apa.

Padahal, Sanitari Landfill itu adalah pekerjaan besar karena harus menggunakan peralatan besar seperti excavator dan buldozer untuk menggali tanah di area yang cukup luas sebelum ditimbun dengan sampah dan kemudian ditimbun lagi dengan tanah untuk menutupi sampahnya.

Proses ini akan mengurai sampah menjadi kompos alami tanpa mengganggu lingkungan dan ini menjadi salah satu rekomendasi mengatasi jumlah sampah yang setiap hari bertambah banyak di Kota Pekanbaru.

Untuk diketahui dalam proyek yang tidak ditemukan fisiknya ini dianggarkan sekitar Rp2,978 miliar dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2024. Dan akhir tahun 2024 lalu sudah ada pencairan di anggaran daerah sekitar Rp1, 5 miliar untuk proyek itu.

Adapun anggaran yang tercatat itu untuk sewa buldozer sekitar Rp800 juta, sewa excavator sekitar Rp840, sewa excavator untuk sanitary sekitar Rp336 juta, sewa buldozer untuk sanitary Rp832 juta, sewa kendaraan untuk angkutan tanah sanitary Rp160 juta.

Proyek ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008, dimana tempat pemrosesan akhir harus minimal sanitary landfill, Namun open dumping masih diberlakukan hingga sekarang yang sudah jelas melanggar aturan, menyebabkan over kapasitas muatan daya tampung TPA atau overload, dengan kata lain mengakibatkan sering terjadinya longsor pada gunungan sampah pada musim penghujan.

Masalah lainnya, air lindi sampah organik berserakan kemana-mana. Dimana air lindi ini mengandung metan tercampur aduk dengan sampah lainya atau residu dapat menjadi limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) , hingga dapat berkali lipat volumenya disaat musim penghujan.

Pencemaran tersebut merupakan tindakan yang fatal dan sebuah kejahatan lingkungan berat jika dibiarkan serta tidak adanya penanganan cepat, ini termasuk tindakan pidana dan  kejahatan lingkungan.

TPA Muara Fajar hancur-hancuran sejak tahun 2023. Dimana pelaksanaan dilakukan tidak dengan perencanaan yang matang.

Dengan proyek Sanitary Landfill ini diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan sampah Kota Pekanbaru. Tapi entah dimana salahnya, uangnya cair, proyeknya tidak ada.(*) 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index