Personil Koramil 12 Batang Tuaka Ikuti Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dalam TMMD ke-123 di Inhil

Personil Koramil 12 Batang Tuaka Ikuti Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dalam TMMD ke-123 di Inhil

Tempulimg – Personil Koramil 12/Batang Tuaka turut serta dalam kegiatan non fisik Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 yang digelar Kodim 0314/Inhil, Selasa (24/10/2023). 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, ini menghadirkan penyuluhan hukum dan kamtibmas dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. Kehadiran personil Koramil ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan keamanan.  

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya kesadaran hukum serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dari Kejari Tembilahan, penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari, Erik Rusnandar SH., MH., yang memaparkan materi seputar undang-undang pidana, pencegahan konflik sosial, dan upaya menangkal tindak kriminal. Sementara itu, personil Koramil 12/Batang Tuaka hadir sebagai bagian dari sinergi TNI-Polri dan instansi hukum dalam membangun kesadaran kolektif.  

Kapten Inf Tarmizi, Danramil 12/Batang Tuaka, menekankan bahwa keikutsertaan personilnya dalam TMMD non-fisik ini merupakan wujud nyata dukungan Koramil dalam program pembangunan mental masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan SDM melalui pendekatan hukum dan kamtibmas. Ini sejalan dengan visi TMMD untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya,” ujarnya.  

Dalam sesi dialog, Sertu Pernando, salah satu personil Koramil yang hadir, menyatakan antusiasmenya dalam mendampingi warga. “Kami ingin masyarakat paham bahwa hukum bukanlah musuh, tetapi alat untuk melindungi hak mereka. Dengan pengetahuan ini, warga bisa terhindar dari pelanggaran dan ikut menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya. Partisipasi aktif personil Koramil ini mendapat apresiasi dari peserta, termasuk perangkat desa setempat.  

Materi penyuluhan dari Kejari Tembilahan mencakup penjelasan tentang UU No. 16 Tahun 2004 tentang Penuntutan, serta bahaya narkoba dan praktik illegal logging yang kerap menjadi masalah di wilayah pesisir. Personil Koramil turut menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman keamanan yang dapat mengganggu stabilitas desa, seperti peredaran barang ilegal dan isu sara.  

Interaksi hangat terlihat saat sesi tanya jawab, di mana warga antusias menanyakan prosedur pengaduan hukum dan peran TNI dalam menyikapi konflik sosial. Personil Koramil 12/Batang Tuaka bersama narasumber dari Kejari dengan sabar memberikan penjelasan, sekaligus mendokumentasikan masukan warga untuk ditindaklanjuti. “Kami akan koordinasikan hasil diskusi ini dengan pihak terkait agar solusinya tepat sasaran,” tambah Kapten Joni.  

Usai kegiatan, Koramil 12/Batang Tuaka berencana melanjutkan pendampingan melalui patroli kamtibmas rutin dan sosialisasi door-to-door di daerah rawan. “Ini langkah awal. Ke depan, kami akan kolaborasikan dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh adat untuk memperluas jangkauan edukasi,” ungkap Danramil.  

Kepala Desa Mumpa, mengapresiasi keterlibatan personil Koramil yang dinilai membawa dampak positif. “Kehadiran TNI di tengah masyarakat memberi rasa aman dan motivasi untuk taat hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” pungkasnya. Dengan ditutupnya acara, TMMD ke-123 kembali menegaskan bahwa pembangunan desa tak hanya soal fisik, tetapi juga penguatan nilai-nilai hukum dan kebersamaan.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index