Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Reforma Agraria dan Tata Ruang dengan Gubernur NTT

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Reforma Agraria dan Tata Ruang dengan Gubernur NTT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),

Jakarta, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki empat tugas utama, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak semua daerah menghadapi persoalan di keempat aspek tersebut, kebijakan dan layanan tata ruang menjadi hal yang pasti ada di setiap wilayah.

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid juga menyoroti program Reforma Agraria yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Ia menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menata kembali kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan, khususnya di daerah seperti NTT yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan lahan.

Selain Reforma Agraria, Menteri Nusron membahas pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) di NTT. Menurutnya, pengadaan tanah yang transparan dan sesuai regulasi sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi di wilayah tersebut. Ia meminta pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar setiap proses pengadaan tanah berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menyoroti pentingnya penataan ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tata ruang yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi risiko bencana akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN. Ia mengakui bahwa tantangan di bidang pertanahan dan tata ruang di NTT cukup kompleks, terutama terkait legalisasi aset tanah masyarakat serta pembangunan infrastruktur di daerah terpencil.

Para bupati dan wali kota yang hadir juga menyampaikan berbagai masukan terkait permasalahan pertanahan di daerah mereka. Beberapa di antaranya mengusulkan percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat adat serta penyelesaian sengketa lahan yang kerap menjadi hambatan dalam pembangunan daerah.

Menteri Nusron menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus terus berkolaborasi dalam menghadapi tantangan pertanahan dan tata ruang. Ia berjanji bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index