Batu Bara,Seribuparitnews.com - Pada hari Sabtu, 26 Maret 2025, pukul 22.00 WIB, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan fungsi untuk memelihara kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C (curat, curas, dan curanmor) serta tawuran dan geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli gabungan fungsi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., dan melibatkan personil dari berbagai fungsi, termasuk lantas, reskrim, narkoba, dan siprovam. Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis untuk mengantisipasi tawuran dan membubarkan para remaja yang berkumpul.
Patroli gabungan fungsi ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, termasuk Mapolres Batu Bara, Simp Sei Bejangkar, Hotel Singapura Land, Simp Limau Manis, Simp R Sakit, Simp Dolok, dan Kebun Tanah Hitam.
Kegiatan patroli gabungan fungsi ini berhasil memelihara kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan terkendali.
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas dan menginformasikan setiap adanya gangguan kamtibmas yang terjadi kepada Polres Batu Bara melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli gabungan fungsi ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memelihara kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.(Boys-4)