PEKANBARU — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang berhasil menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di atas standar minimum pemerintah. Kebijakan penetapan harga tersebut dinilai selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk melindungi kesejahteraan petani di seluruh wilayah nasional.
Langkah Pemprov Riau tersebut diapresiasi karena mampu menjaga kestabilan harga beli TBS di tingkat petani rata-rata di atas Rp3.200 per kilogram. Kementan sendiri telah menetapkan batas minimum harga beli sawit petani sebesar Rp3.000 per kilogram.
"Ini adalah instruksi Presiden RI untuk melindungi kesejahteraan para petani kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi nasional," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).
Pada periode 16–22 September 2026, harga TBS kelapa sawit di Riau tercatat mencapai Rp3.976 per kilogram untuk kemitraan plasma dan Rp3.912 per kilogram untuk kemitraan swadaya. Regulasi harga tersebut diperkuat melalui Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 yang juga memasukkan komponen cangkang dalam perhitungan harga.
"Bagus ini Riau. Saya dengar rata-rata di atas Rp3.200. Karena harga sawit itu tidak boleh di bawah Rp3.000. Saya apresiasi betul atas langkah yang diambil Pemprov Riau," ujar Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian juga memberikan peringatan tegas kepada para pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) agar mematuhi ketentuan penetapan harga tersebut. PKS dilarang membeli TBS petani di bawah standar resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak boleh menzalimi petani. Mereka tulang punggung perekonomian. Ini negara agraris, petani kita ada sekitar 160 juta, jadi harus kita sejahterakan," tegas Amran Sulaiman.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus memperbaiki tata kelola pembelian TBS agar berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi pihak yang bermitra. Peningkatan tata kelola ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Riau guna memastikan peningkatan pendapatan para petani di daerah.