Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Batu Bara,Seribuparitnews.com- Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial B, laki-laki, 43 tahun, wiraswasta, Islam, alamat Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.

Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya orang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah plastik putih transparan yang berisikan narkotika shabu dengan berat bruto 1.897 gram, 1 buah tas ransel berwarna hitam, 1 unit handphone android merk Vivo warna merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 1.035.000.

Petugas telah melakukan tindakan berupa mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Polres Batu Bara akan melakukan proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan gelar perkara untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus narkotika dan akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.(Boys-4)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index