Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K,  pada hari Senin, pukul 12.30 wib (05/05/2025).

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:
1. Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
2. Exit Tol Lima Puluh
3. Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
4. Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
5. Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
6. Simpang MTS Lima Puluh
7. Simpang Ring Road Lima Puluh
8. Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
9. Simpang Perumnas Lima Puluh
10. Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec.SeiBalai

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Pengaturan lalu lintas ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-4)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index