Sertipikat Tanah Jadi Modal Utama Kembangkan Usaha, Kisah Sukses Bapak Kholis dari Tasikmalaya

Sertipikat Tanah Jadi Modal Utama Kembangkan Usaha, Kisah Sukses Bapak Kholis dari Tasikmalaya
Bapak Kholis (52), warga Desa Rancapaku, Kampung Sukasari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,

Tasikmalaya  – Kepemilikan sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi landasan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan. Hal ini dibuktikan oleh Bapak Kholis (52), warga Desa Rancapaku, Kampung Sukasari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang sukses mengembangkan usaha ternak dan pertanian berkat kepemilikan sertipikat tanah. Kisahnya sejalan dengan pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang terus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif untuk kemandirian ekonomi masyarakat .  

Menteri Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa redistribusi tanah harus diimbangi dengan pemanfaatan yang optimal. "Tanah yang diserahkan ke masyarakat harus bisa berkembang, jangan sampai justru tidak produktif," ujarnya saat menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kudus . Pernyataan ini diamini oleh Bapak Kholis, yang mengaku sertipikat tanahnya memudahkannya mengakses modal usaha dan memperluas lahan pertanian.  

Selain itu, Menteri Nusron juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik dan tidak mudah meminjamkannya kepada pihak lain untuk menghindari penyalahgunaan. “Kalau ada yang mau pinjam sertipikat, bahkan keluarga sekalipun, jangan boleh. Jika diminta tanda tangan, bacalah dengan teliti,”pesannya dalam acara penyerahan sertipikat di Bantul . Pesan ini sangat relevan mengingat maraknya kasus penipuan sertipikat, seperti yang terjadi pada Mbah Tupon di Bantul .  

Bapak Kholis sendiri mengaku awalnya kesulitan mengembangkan usaha karena status tanahnya belum jelas. Namun, setelah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperoleh sertipikat, ia bisa memanfaatkan tanahnya sebagai jaminan kredit usaha. "Dulu susah dapat pinjaman, sekarang bank percaya karena tanah saya sudah bersertifikat," ujarnya.  

Menteri Nusron juga mendorong percepatan digitalisasi sertipikat tanah untuk meminimalisir risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen. "Kita targetkan dalam lima tahun semua sertifikat sudah digital," tegasnya . Langkah ini dinilai penting untuk melindungi aset masyarakat, termasuk petani dan pelaku UMKM seperti Bapak Kholis.  

Keberhasilan Bapak Kholis juga sejalan dengan program Reforma Agraria yang digalakkan Kementerian ATR/BPN. "Redistribusi tanah harus adil dan mendorong produktivitas,"kata Nusron . Dengan sertipikat di tangan, Bapak Kholis tidak hanya menanam padi dan palawija, tetapi juga mengembangkan peternakan ayam yang kini menjadi sumber penghasilan utama keluarganya.  

Menteri Nusron berharap semakin banyak masyarakat seperti Bapak Kholis yang merasakan manfaat sertipikat tanah. “Sertipikat bukan sekadar kertas, tapi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak rakyat,”ucapnya saat menyerahkan sertifikat di Medan . Pemerintah pun terus berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah, termasuk melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin .  

Kisah Bapak Kholis membuktikan bahwa sertipikat tanah mampu menjadi modal penting untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan taraf hidup. Melalui kebijakan yang tepat, seperti yang digaungkan Menteri Nusron Wahid, diharapkan lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaat kepastian hukum atas tanah mereka. “Dengan tanah yang jelas statusnya, rakyat bisa lebih sejahtera,” pungkas Nusron .

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index