Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Pertanahan dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Pertanahan dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

Pekanbaru – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Senin (19/05)

. Rapat ini digelar untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Riau.  

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya peningkatan performa kinerja Kementerian ATR/BPN dan satuan kerjanya. Pelayanan publik di bidang pertanahan harus berjalan secara transparan, profesional, cepat, dan efisien untuk memenuhi harapan masyarakat.  

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, hadir sebagai perwakilan dan memaparkan capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi di Riau. Turut hadir secara daring dan luring Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hasoman Bijaksana Purba, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Iwan Setiawan.  

RDP digelar pada Senin, 19 Mei 2025, dengan peserta dari berbagai wilayah mengikuti secara hybrid (daring dan luring). Kantor Wilayah BPN Riau terlibat aktif dari pusat koordinasi di Pekanbaru.  

Rapat ini menjadi sarana evaluasi sekaligus solusi bagi permasalahan pertanahan dan tata ruang di Riau. Nurhadi Putra menyampaikan sejumlah kendala, termasuk sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, dan perlunya percepatan pendaftaran tanah.  

 Anggota Komisi II DPR RI memberikan masukan dan rekomendasi untuk penyelesaian masalah di Riau. Mereka mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar pelayanan pertanahan lebih optimal.  
Kantor Wilayah BPN Riau berkomitmen memperbaiki layanan dengan memanfaatkan teknologi digital dan peningkatan kapasitas SDM. Sinergi dengan pemangku kepentingan juga akan diperkuat untuk menekan konflik agraria.  

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Riau semakin efisien, mengurangi sengketa lahan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan sesuai rencana tata ruang yang tepat.  

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index