Proyek Pipa PHR di Riau Diduga Rugikan Negara Sampai Rp3,3 Triliun

Proyek Pipa PHR di Riau Diduga  Rugikan Negara Sampai Rp3,3 Triliun
Ilustrasi.

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS.COM -- Diduga dua kontraktor proyek pada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui dia rekan kontraktornya PT Pertagas dan PT Rukun Raharja telah melakukan kesalahan fatal dalam pengerjaan proyek pemasangan pipa dari tahun 2019 sampai 2023, sehingga berpotensi merugikan negara hingga Rp3,3 triliun.

Dari temuan BPKP Riau pada tahun 2023 di KSO Pertagas dan PT Rukun Rahaja, dikutip dari sorotistananews, dua kontraktor pada proyek pemasangan pipa di Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang di laksanakan pada tahun 2019 senilai Rp1,7 triliun dari total anggaran mencapai Rp3,3 triliun sampaikan tahun 2023.

Laporan akan adanya temuan tersebut sudah masuk ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro melalui Kasubdit 3 Polda Riau Kompol Aditya, mengatakan bahwa temuan tersebut hasil temuan BPKP Riau.

"Untuk saat ini masih dalam proses penyidikan, dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp3.3 triliun," ujar Aditia.

Hasil investigasi di lapangan ditemukan beberapa titik pipa yang sudah atau tidak berfungsi sama sekali dari awal proyek dan juga ada pipa yang double line dengan pipa PHR atau bekas pipa eks PT CPI. Dari beberapa titik pipa tersebut bisa dipastikan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali.

"Untuk mengetahui lebih lanjut kita akan coba memanggil pimpinan KSO Pertagas, untuk menjelaskannya," ungkap Aditia.

Sementara itu, pihak PT Pertagas yang berkantor di Jalan Melur, Sukajadi, Pekanbaru sudah disurati media untuk meminta konfirmasi. Tapi sampai berita ini diturunkan pihak PT Pertagas, belum memberikan jawaban yang pasti.

"Surat sudah sampai ke pimpinan, tapi belum ada arahan ke kami. Nanti kalau ada, kami kabari," ungkap Ryan, salah seorang staf Humas PT Pertagas kepada media.

Editor: Munazlen Nazir

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index