Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan Barang Bukti 25.100 Gram

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan Barang Bukti 25.100 Gram
Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan barang bukti sebanyak 25.100 gram

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan barang bukti sebanyak 25.100 gram. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa ada satu orang laki-laki yang diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gulungan kertas warna coklat yang berisikan daun ganja kering seberat 100 gram dan 25 bungkus narkotika jenis daun ganja kering seberat 25.000 gram.

Tersangka dalam kasus ini adalah SM, 31 tahun, warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 gulungan kertas warna coklat yang berisikan daun ganja kering, 25 bungkus narkotika jenis daun ganja kering, 3 buah kardus, 1 handphone Vivo, dan 2 buah bon faktur pengiriman paket.

Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Polres Batu Bara berencana untuk melakukan beberapa tindakan lanjutan, antara lain memproses sidik, mengungkap jaringan, mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik, dan melakukan gelar perkara. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.(Boys-4)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index