Jakarta - Presiden Mahasiswa Universitas Mitra Bangsa (UMIBA), Amsal Kevin N.S., secara resmi melayangkan surat kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan. Surat tersebut berisi keluhan sekaligus desakan atas permasalahan lingkungan yang terjadi di sekitar area kampus UMIBA, tepatnya terkait penimbunan sampah di sebelah kampus yang dinilai sangat mengganggu aktivitas perkuliahan dan kehidupan sosial mahasiswa.
Dalam keterangannya, Kevin menjelaskan bahwa lokasi penimbunan sampah tersebut menggunakan jalan umum sebagai tempat pengangkutan, yang tidak hanya mengganggu estetika kawasan kampus tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak sehat. “Itu kan terus beroperasi, dan penanganan sampah di beberapa titik sudah sangat banyak. Sampah yang tidak terkelola dengan baik itu mencemari lingkungan dan menimbulkan aroma yang tidak sedap,” ungkap Kevin.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini telah mencederai citra kampus sebagai institusi pendidikan dan tempat pembinaan karakter. Menurutnya, tumpukan sampah yang menggunung serta air genangan dari sampah yang menimbulkan bau menyengat sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas mahasiswa. Lebih dari itu, lokasi tersebut berada di jalan umum yang sering dilalui oleh mahasiswa dan masyarakat umum.
Tidak hanya soal lingkungan, Kevin juga mengungkap adanya laporan dari sejumlah mahasiswa dan mahasiswi terkait perlakuan tidak pantas di area tersebut. Bentuk perlakuan tersebut berupa intimidasi verbal hingga tindakan cat calling. “Perlakuan seperti itu tidak dapat ditoleransi dan merupakan bentuk pelecehan yang melanggar nilai-nilai etika, norma kampus, dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa UMIBA, Amsal Kevin menegaskan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan berlarut-larut, tanpa adanya penanganan yang benar-benar menyeluruh dan tegas dari pihak terkait. Ia berharap agar pemerintah, khususnya Suku Dinas Lingkungan Hidup, dapat bertindak secara konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan ini.
Meskipun demikian, Kevin mengapresiasi langkah cepat dari Suku Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon audiensi yang dilakukan sebelumnya. “Saya ucapkan terima kasih atas respon cepat dari pihak LKH atas apa yang menjadi keresahan yang saya bawa,” ucapnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menanti realisasi dari komitmen yang telah disampaikan oleh perwakilan Sudin dalam audiensi tersebut.
Kevin mengingatkan bahwa persoalan sampah memang merupakan tanggung jawab bersama, namun penataan lokasi dan regulasi teknis adalah kewenangan dari lembaga pemerintah. “Kami mahasiswa adalah mitra kritis pemerintah, dan dalam hal ini kami turut mendorong agar solusi segera dijalankan,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kevin menyatakan bahwa pelayangan surat ini merupakan bentuk langkah awal yang ditempuh olieh BEM UMIBA dalam upaya menyelesaikan persoalan lingkungan dan kenyamanan mahasiswa di kampus mereka. Ia juga menegaskan bahwa BEM UMIBA tidak akan tinggal diam apabila ada mahasiswa yang mengalami tindakan tidak menyenangkan di lingkungan kampus. “Kami meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” pungkasnya.