Pulau Burung – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Serda Hendra Kardi, Babinsa Koramil 11/PBR, melaksanakan patroli holistik di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (25/7/2025). Patroli ini dilakukan sejak pukul 09.44 hingga 12.00 WIB, sebagai bentuk antisipasi dini setelah Provinsi Riau ditetapkan dalam status siaga Karhutla.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan TNI dan masyarakat setempat. Serda Hendra Kardi memimpin tim yang terdiri dari 1 personel TNI dan 3 warga desa untuk memantau titik rawan kebakaran. Patroli difokuskan pada koordinat 0°23'42,33" LU 103°35'57,647" BT, dengan menggunakan dua unit sepeda motor (SPM) sebagai sarana mobilitas.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukannya titik api maupun asap di wilayah tersebut. Hal ini menjadi kabar baik mengingat kondisi cuaca yang rentan memicu kebakaran lahan. "Alhamdulillah, situasi di Desa Pulau Burung aman dan terkendali. Kami akan terus memantau untuk memastikan tidak ada potensi Karhutla," ujar Serda Hendra.
Patroli holistik ini merupakan bagian dari upaya preemtif TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk menekan angka Karhutla. Terlebih, Riau saat ini telah ditetapkan dalam status siaga menyusul meningkatnya hotspot di beberapa wilayah.
Keterlibatan masyarakat dalam patroli juga menjadi kunci keberhasilan pencegahan Karhutla. "Kami sangat menghargai partisipasi warga yang turut aktif menjaga lingkungan. Sinergi TNI dan masyarakat sangat penting dalam menangani isu ini," tambah Hendra.
Dandim 0314/Inhil mengapresiasi kinerja jajaran Koramil 11/PBR yang proaktif dalam mengantisipasi Karhutla. "Langkah preventif seperti ini harus terus digencarkan untuk meminimalisir risiko kebakaran, terutama di masa siaga," tegas Dandim.
Ke depan, Koramil 11/PBR akan terus memperkuat koordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan juga akan digiatkan untuk menciptakan kesadaran kolektif.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan Kabupaten Inhil dapat terbebas dari bencana asap dan kebakaran lahan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)